Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Masyarakat Minta Jaksa Periksa Lukman Suksin, Kepala Badan Keuangan Daerah Lembata, TAPD dan Banggar periode 2019-2024, Terkait perencanaan keuangan baik perubahan Apbd 2023 maupun apbd murni 2024

TAPD dan Badan Anggaran DPRD Lembata diduga kuat mengabaikan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : 13/8962/KSP.00/70-76/11/2023 27 November 2023,

IndonesiaSurya
Selasa, 12 November 2024 | 09:59:28 WIB
Ilustrasi

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Badan keuangan daerah kabupaten Lembata yang dimotori Lukman Suksin, TAPD dan Badan Anggaran DPRD Lembata diduga kuat mengabaikan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : 13/8962/KSP.00/70-76/11/2023 27 November 2023,  periHal : Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Terkait dugaan tersebut tokoh muda Lembata Yoan Lucano minta agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan anggaran DPRD Lembata periode lalu untuk bertangungjawab pada perencanaan anggaran dan belanja Daerah kabupaten Lembata baik pada perubahan apbd tahun anggaran 2023 maupun apbd murni tahun anggaran 2024.

"Kami minta agar kejaksaan Negeri Lembata melakukan pulbaket dan memanggil kepala keuangan Lukman suksin, juga tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Banggar periode 2019-2024 untuk didengar keterangan terkait  dugaan mengabaikan surat kpk" ujar Yoan Lucano

Yoan Lucano mengatakan  dalam surat kpk yang bersifat segera tersebut, kpk menegaskan bahwa Inspektorat Provinsi/Kabupaten /Kota Wilayah Nusa Tenggara Timur untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut: Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu terhadap Tindak lanjut Hasil Review APBD Perubahan TA 2023 dan APBD TA 2024 yang disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/Kota.

Ada tiga poin penting yang menjadi catatan kpk yakni ; 

1). Apabila dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan proses perencanaan dan penganggaran, namun tetap dilaksanakan oleh perangkat daerah, maka segera dilakukan pemeriksaan investigasi terhadap kegiatan tersebut; dan

2). Hasil pemeriksaan di atas agar segera disampaikan kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK sebagai bahan evaluasi tindak lanjut.

3). Apabila dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan proses perencanaan dan penganggaran, namun tetap dilaksanakan oleh perangkat daerah, maka segera dilakukan pemeriksaan investigasi terhadap kegiatan tersebut;

Sementara itu Gregorius Amo mantan anggota DPRD Lembata periode 2019-2024 mengatakan dalam Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja daerah Kabupaten Lembata Tahun 2023 terdapat alokasi anggaran sebesar Rp, 4.818.349.700 (empat miliar delapan ratus delapan belas juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah) yang direlokasi tanpa perencanaan dan Didasarkan pada Sekedar Kesepakatan antara Banggar dan TAPD. 

Bagi Amo ini mengindikasikan bahwa, ada sub Kegiatan yang Dianggarkan tapi tidak terdapat dalam RKPD Perubahan maupun KUA PPAS Perubahan. Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 23 ( I ) 

Bahwa APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah tegas Goris Amo.

Ketiadaan anggaran untuk mengisi rumah dinas pimpinan DPRD pun diduga karena kelalaian TAPD dan banggar dalam menyusun apbd 2024.

Lukman Suksin kepala Badan keuangan daerah belum berhasil di konfirmasi. mungkinkah Lukman suksin menghindar?


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

PPPK Gelombang Kedua Kabupaten Lembata akan terima SK Akhir April 2025

Pengumuman ini membawa angin segar bagi Lembata, menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan

| Senin, 14 April 2025
PT. Sinarmas Multifinance ENDE Buka Lowongan Kerja untuk Berbagai Posisi

Perlu diingat, untuk berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mungkin terjadi, karena lowongan ini tidak dipung

| Senin, 14 April 2025
Politeknik Pertanian Negeri Kupang, Gelar Panen Perdana Melon di TEFA Green House.

Salah satu inovasi unggulan yang saat ini dikembangkan adalah TEFA Green House, sebuah fasilitas pembelajaran berbasis p

| Senin, 14 April 2025
Bupati Lembata Terima 162 Mahasiswa Unwira Kupang Program MBKM Mandiri.

Kerja sama ini diharapkan dapat menjadi model kolaborasi yang efektif antara perguruan tinggi dan pemerintah daerah dala

| Jumat, 11 April 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 4