Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Masyarakat Minta Jaksa Periksa Lukman Suksin, Kepala Badan Keuangan Daerah Lembata, TAPD dan Banggar periode 2019-2024, Terkait perencanaan keuangan baik perubahan Apbd 2023 maupun apbd murni 2024

TAPD dan Badan Anggaran DPRD Lembata diduga kuat mengabaikan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : 13/8962/KSP.00/70-76/11/2023 27 November 2023,

IndonesiaSurya
Selasa, 12 November 2024 | 09:59:28 WIB
Ilustrasi

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Badan keuangan daerah kabupaten Lembata yang dimotori Lukman Suksin, TAPD dan Badan Anggaran DPRD Lembata diduga kuat mengabaikan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : 13/8962/KSP.00/70-76/11/2023 27 November 2023,  periHal : Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Terkait dugaan tersebut tokoh muda Lembata Yoan Lucano minta agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan anggaran DPRD Lembata periode lalu untuk bertangungjawab pada perencanaan anggaran dan belanja Daerah kabupaten Lembata baik pada perubahan apbd tahun anggaran 2023 maupun apbd murni tahun anggaran 2024.

"Kami minta agar kejaksaan Negeri Lembata melakukan pulbaket dan memanggil kepala keuangan Lukman suksin, juga tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Banggar periode 2019-2024 untuk didengar keterangan terkait  dugaan mengabaikan surat kpk" ujar Yoan Lucano

Yoan Lucano mengatakan  dalam surat kpk yang bersifat segera tersebut, kpk menegaskan bahwa Inspektorat Provinsi/Kabupaten /Kota Wilayah Nusa Tenggara Timur untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut: Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu terhadap Tindak lanjut Hasil Review APBD Perubahan TA 2023 dan APBD TA 2024 yang disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/Kota.

Ada tiga poin penting yang menjadi catatan kpk yakni ; 

1). Apabila dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan proses perencanaan dan penganggaran, namun tetap dilaksanakan oleh perangkat daerah, maka segera dilakukan pemeriksaan investigasi terhadap kegiatan tersebut; dan

2). Hasil pemeriksaan di atas agar segera disampaikan kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK sebagai bahan evaluasi tindak lanjut.

3). Apabila dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan proses perencanaan dan penganggaran, namun tetap dilaksanakan oleh perangkat daerah, maka segera dilakukan pemeriksaan investigasi terhadap kegiatan tersebut;

Sementara itu Gregorius Amo mantan anggota DPRD Lembata periode 2019-2024 mengatakan dalam Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja daerah Kabupaten Lembata Tahun 2023 terdapat alokasi anggaran sebesar Rp, 4.818.349.700 (empat miliar delapan ratus delapan belas juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah) yang direlokasi tanpa perencanaan dan Didasarkan pada Sekedar Kesepakatan antara Banggar dan TAPD. 

Bagi Amo ini mengindikasikan bahwa, ada sub Kegiatan yang Dianggarkan tapi tidak terdapat dalam RKPD Perubahan maupun KUA PPAS Perubahan. Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 23 ( I ) 

Bahwa APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah tegas Goris Amo.

Ketiadaan anggaran untuk mengisi rumah dinas pimpinan DPRD pun diduga karena kelalaian TAPD dan banggar dalam menyusun apbd 2024.

Lukman Suksin kepala Badan keuangan daerah belum berhasil di konfirmasi. mungkinkah Lukman suksin menghindar?


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Kolaborasi dr. Geta Grand Finalis L-Men dan OMK Maumere Ajak Generasi Muda Keren Tanpa Rokok

Dalam penyuluhannya, dr. Geta menyampaikan bahwa generasi muda perlu membentuk cara pandang baru terhadap gaya hidup seh

| Senin, 02 Juni 2025
Reses di Lewoleba Timur, David Vigis Anggota DPRD Lembata memberi Jawaban atas Harapan Warga.

Ronal Aikoli Lurah Lewoleba Timur yang membuka kegiatan reses tersebut memberikan Apresiasi atas kesedian anggota DPRD f

| Senin, 02 Juni 2025
Tim Elang Polres Kolaka Ungkap Kasus Pencurian Viral dalam 24 Jam

Mereka melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi, dan akhirnya berhasil meringkus Wawan.

| Senin, 02 Juni 2025
RUPTL Terbaru Berpotensi Tawarkan 91 Persen _Green Jobs_ dari Sektor Pembangkit Listrik

Pemerintah memproyeksikan RUPTL terbaru ini berpotensi menghadirkan 1,7 juta lapangan pekerjaan, dengan 760 ribu di anta

| Senin, 02 Juni 2025
Kelompok Nelayan "Khalo Mbale"Dampingan Prodi MSP UNIPA Resmi Dibentuk di Desa Paga

Khalo Mbale merupakan salah satu kelompok dampingan Universitas Nusa Nipa, khususnya Program Studi Manajemen Sumberdaya

| Minggu, 01 Juni 2025
Euforia di Lewoleba: Ribuan Warga Sambut Kedatangan Persebata

Ribuan warga tumpah ruah ke jalanan menyambut kedatangan tim sepak bola kebanggaan, Persebata Lembata.

| Jumat, 30 Mei 2025
PLN Siap Listrik 780 Ribu Rumah Tangga Lewat Program Lisdes 2025–2029 di RUPTL Baru

Program ini tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PLN 2025–2034 yang telah diluncurkan oleh

| Jumat, 30 Mei 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6