Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Masyarakat Minta Jaksa Periksa Lukman Suksin, Kepala Badan Keuangan Daerah Lembata, TAPD dan Banggar periode 2019-2024, Terkait perencanaan keuangan baik perubahan Apbd 2023 maupun apbd murni 2024

TAPD dan Badan Anggaran DPRD Lembata diduga kuat mengabaikan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : 13/8962/KSP.00/70-76/11/2023 27 November 2023,

Indonesiasurya
Selasa, 12 November 2024 | 09:59:28 WIB
Ilustrasi

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Badan keuangan daerah kabupaten Lembata yang dimotori Lukman Suksin, TAPD dan Badan Anggaran DPRD Lembata diduga kuat mengabaikan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor : 13/8962/KSP.00/70-76/11/2023 27 November 2023,  periHal : Pencegahan Korupsi terkait Proses Perencanaan dan Penganggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dan APBD Tahun Anggaran 2024. 

Terkait dugaan tersebut tokoh muda Lembata Yoan Lucano minta agar tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Badan anggaran DPRD Lembata periode lalu untuk bertangungjawab pada perencanaan anggaran dan belanja Daerah kabupaten Lembata baik pada perubahan apbd tahun anggaran 2023 maupun apbd murni tahun anggaran 2024.

"Kami minta agar kejaksaan Negeri Lembata melakukan pulbaket dan memanggil kepala keuangan Lukman suksin, juga tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dan Banggar periode 2019-2024 untuk didengar keterangan terkait  dugaan mengabaikan surat kpk" ujar Yoan Lucano

Yoan Lucano mengatakan  dalam surat kpk yang bersifat segera tersebut, kpk menegaskan bahwa Inspektorat Provinsi/Kabupaten /Kota Wilayah Nusa Tenggara Timur untuk melaksanakan hal-hal sebagai berikut: Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu terhadap Tindak lanjut Hasil Review APBD Perubahan TA 2023 dan APBD TA 2024 yang disampaikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi/ Kabupaten/Kota.

Ada tiga poin penting yang menjadi catatan kpk yakni ; 

1). Apabila dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan proses perencanaan dan penganggaran, namun tetap dilaksanakan oleh perangkat daerah, maka segera dilakukan pemeriksaan investigasi terhadap kegiatan tersebut; dan

2). Hasil pemeriksaan di atas agar segera disampaikan kepada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK sebagai bahan evaluasi tindak lanjut.

3). Apabila dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan proses perencanaan dan penganggaran, namun tetap dilaksanakan oleh perangkat daerah, maka segera dilakukan pemeriksaan investigasi terhadap kegiatan tersebut;

Sementara itu Gregorius Amo mantan anggota DPRD Lembata periode 2019-2024 mengatakan dalam Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja daerah Kabupaten Lembata Tahun 2023 terdapat alokasi anggaran sebesar Rp, 4.818.349.700 (empat miliar delapan ratus delapan belas juta tiga ratus empat puluh sembilan ribu tujuh ratus rupiah) yang direlokasi tanpa perencanaan dan Didasarkan pada Sekedar Kesepakatan antara Banggar dan TAPD. 

Bagi Amo ini mengindikasikan bahwa, ada sub Kegiatan yang Dianggarkan tapi tidak terdapat dalam RKPD Perubahan maupun KUA PPAS Perubahan. Hal ini jelas bertentangan dengan Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 23 ( I ) 

Bahwa APBD disusun sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah yang menjadi kewenangan Daerah dan kemampuan Pendapatan Daerah tegas Goris Amo.

Ketiadaan anggaran untuk mengisi rumah dinas pimpinan DPRD pun diduga karena kelalaian TAPD dan banggar dalam menyusun apbd 2024.

Lukman Suksin kepala Badan keuangan daerah belum berhasil di konfirmasi. mungkinkah Lukman suksin menghindar?


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

HUT ke-27 Lembata, Bupati Kanis Tegaskan Pembangunan Harus Berdampak Nyata

Peringatan tahun ini mengusung tema 'Dengan Semangat Taan Tou, Melangkah Bersama Mewujudkan Pemerintahan yang Efektif, S

| Selasa, 13 Oktober 2026
Bupati Kanis Tinjau Laboratorium Kesehatan Hewan Lembata, Pastikan Siap Beroperasi

"Laboratorium ini sangat penting untuk memantau kesehatan ternak, memastikan keamanan daging yang beredar, serta mengawa

| Rabu, 14 Oktober 2026
Dari Laporan Masyarakat hingga Penindakan, Satresmob Bareskrim Ungkap Kasus Curanmor

Tim Satresmob Bareskrim Polri yang dipimpin oleh Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri, Kombes Pol Harry Azhar, S.H., S.I.K.

| Selasa, 13 Oktober 2026
PT. Annisa Ahmada Buka Suara! Bantah Telantarkan Jemaah Umroh, Ungkap Masalah Vendor Tiket

Dalam surat klarifikasi bernomor 042/AAT/EXT/X/2026, PT Annisa Ahmada Travelindo menjelaskan kronologi permasalahan yang

| Selasa, 13 Oktober 2026
"Otonomi Harus Dirasakan Sampai ke Desa" — Lukman Laba Soroti Perayaan yang Terasa Jauh dari Masyarakat

Lukman menutup dengan harapan agar otonomi benar-benar hidup di hati setiap masyarakat, dari kota hingga ke desa-desa pa

| Senin, 12 Oktober 2026
HUT ke-27 Otonomi Lembata: Ketua DPRD Syafrudin Sira ; "Otonomi hanya judul namun, isinya nyaris tak ada"

Kita belum menjiwai secara penuh otonomi ini. Semangat Taan Tou — satu rasa — belum kita lakukan secara maksimal." U

| Senin, 12 Oktober 2026
Fransiskus Gewura akui, 27 Tahun Otonomi Lembata ada Kemajuan, tinggal Fokus ke Ekonomi Masyarakat

Poin tak kalah penting yang disampaikan Frans Gewura adalah menjaga keamanan dan ketertiban agar Lembata menjadi daerah

| Senin, 12 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 6