Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Memalukan! Izin Legal Mandek, Dinas Dipertanyakan Nyali dan Netralitasnya

Kondisi ini memicu kritik keras dari kuasa hukum yayasan, Sugiyono, SE., S.H., M.H., yang ditemui di kantornya di sela aktivitas padat menerima klien.

Indonesiasurya
Senin, 06 April 2026 | 22:11:28 WIB
Foto

Semarang - Polemik pendirian sebuah yayasan pendidikan di Kabupaten Semarang kian memanas. Di tengah terpenuhinya seluruh persyaratan hukum dan administratif, proses perizinan justru terhenti. Alasannya dinilai janggal: hanya karena adanya penolakan dari segelintir warga. (06/04/2026).

Padahal, yayasan tersebut telah mengantongi persetujuan resmi dari Ketua RT dan RW setempat. Secara sosial dan administratif, dukungan mayoritas telah terpenuhi. Namun situasi berubah ketika muncul keberatan dari kelompok kecil yang kini justru menjadi “penentu” arah kebijakan.

Kondisi ini memicu kritik keras dari kuasa hukum yayasan, Sugiyono, SE., S.H., M.H., yang ditemui di kantornya di sela aktivitas padat menerima klien.

Dengan nada tegas, Sugiyono menilai ada gejala serius dalam tubuh pemerintahan daerah: keputusan yang seharusnya berbasis hukum, justru tunduk pada tekanan non-representatif.

“Kami melihat ada kecenderungan dinas tidak lagi berdiri tegak di atas hukum, tetapi mulai mengikuti tekanan yang tidak jelas dasar hukumnya. Ini bukan sekadar soal izin, ini soal keberanian dan independensi,” tegasnya.

Menurutnya, dalam hukum administrasi pemerintahan, setiap keputusan wajib berdasar parameter objektif, bukan opini atau tekanan dari kelompok tertentu.

“Kalau penolakan segelintir warga dijadikan alasan untuk menghambat hak hukum yang sah, maka ini bukan lagi pertimbangan administratif. Ini pembenaran atas tekanan,” lanjutnya.

Sugiyono bahkan mengingatkan, jika praktik seperti ini dibiarkan, maka dampaknya akan jauh lebih luas dari sekadar satu kasus izin.

“Ini preseden berbahaya. Jika segelintir orang bisa mempengaruhi kebijakan publik, maka yang terjadi bukan lagi pemerintahan berbasis hukum, melainkan pemerintahan berbasis tekanan. Ini kemunduran serius,” ujarnya tajam.

Ia juga menyoroti potensi runtuhnya independensi lembaga pemerintahan jika fenomena ini terus terjadi.

“Ketika keputusan tidak lagi murni berdasarkan aturan, tapi dipengaruhi tekanan, maka independensi runtuh. Dan saat independensi runtuh, kepercayaan publik ikut hancur,” tegasnya.

Lebih lanjut, Sugiyono menegaskan bahwa tidak ada satu pun aturan hukum yang mensyaratkan persetujuan 100 persen warga dalam pendirian lembaga pendidikan, selama seluruh ketentuan administratif telah dipenuhi.

“Negara tidak boleh memberikan hak veto kepada kelompok kecil. Kalau ini dibiarkan, maka siapa pun bisa menghentikan apa saja hanya dengan tekanan,” katanya.

Atas kondisi tersebut, pihak yayasan memastikan tidak akan tinggal diam. Langkah hukum telah disiapkan, termasuk menggugat melalui Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami sudah ambil langkah awal. Jika ini terus berlanjut, kami siap uji di PTUN, bahkan membuka kemungkinan laporan dugaan maladministrasi,” ungkapnya.

Kini, publik dihadapkan pada pertanyaan krusial: apakah pemerintah masih berdiri sebagai penjaga hukum, atau mulai kehilangan nyali di bawah tekanan segelintir pihak?

Kasus ini bukan sekadar sengketa izin. Ini adalah ujian nyata—apakah hukum masih menjadi panglima, atau telah dikalahkan oleh tekanan yang tak sah.**Baramakassar


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Bupati Kanis Dorong Peremajaan Jambu Mete, Lembata Kejar Investasi 2 Ribu Hektar

Rapat koordinasi yang dihadiri para penyuluh pertanian, Kepala Bappelitbangda, serta Plt. Kadis Pertanian dan Ketahanan

| Senin, 31 Agustus 2026
Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11