Indonesiasurya.com, Sikka - Seorang perempuan di Sikka berusia 20 tahun ditemukan tewas dengan busa di mulutnya, diduga bunuh diri dengan menegak cairan obat semprot hama pada Minggu, 14 September 2025.
Korban berinisial berinisial A.N.A merupakan warga Desa Kolisia B, Kecamatan Magepanda, Kabupaten Sikka. Kejadian ini berawal dari pertengkaran antara korban dan kakak kandungnya, Maria Yokima, 29 tahun, dimana Maria sengaja membangunkan korban untuk mencari makanan kuda, namun korban menolak.
“Pagi hari sekitar pukul 7.30 WITA, kakak korban, Maria Yokima membangunkan korban untuk mencari makanan kuda tetapi korban tidak mau sehingga kakaknya marah. Lantaran emosi, korban memaki kakaknya sehingga terjadi pertengkaran dan perkelahian yang disaksikan oleh pacar korban bernama Yosep Agustinus,” jelas Kasi Humas Polres Sikka, IPDA Leonardus Tunga kepada wartawan Senin, 15 September.
Lanjutnya, Maria kemudian pergi ke kebun untuk mencari makanan kuda sementara korban dan pacarnya tinggal di rumah. Berselang lima menit kemudian, Yosef melihat busa putih keluar dari mulut korban.
“Korban yang terlihat sempoyongan dan hampir terjatuh ditolong oleh Yosep dan dibawah masuk ke dalam rumah lalu dibaringkan di atas lantai. Yosep kemudian berlari ke kebun untuk memanggil Maria,” ungkap Leonardus.
Melihat kondisi korban yang semakin parah, Yosep dan Maria meminta tolong tetangga untuk membawa korban ke Puskesmas terdekat. Meski demikian, nyawa korban tidak bisa tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Magepanda.
Saat kejadian tersebut, kata Leonardus, kedua orang tua korban tidak sedang berada di rumah. Setelah mengetahui anak mereka meninggal karena menegak racun, keluarga menolak untuk dilakukan otopsi.
“Keluarga korban menganggap ini sebagai musibah. Hal ini dituangkan dalam surat pernyataan penolakan otopsi terhadap korban,” terang Leonardus.