Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ombudsman minta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Menegakan etika profesi kedokteran terkait kematian Regina di RSUD Lembata

Sidang MKDKI akan memutuskan apakah telah terjadi malpraktek atau tidak dalam kasus kematian ibu pasca operasi di RSUD Lewoleba

IndonesiaSurya
Senin, 10 Maret 2025 | 17:48:47 WIB
Almarhum regina wetan

Kupang,Indonesiasurya.com - Ombudsman RI Perwakilan Provinsi NTT yang menerima informasi dari keluarga Regina Wetan (31), warga Desa Beutaran, Kecamatan Ile Ape, Kabupaten Lembata yang meninggal dunia setelah menjalani operasi SC di RSUD Lewoleba pada Rabu, 5 Maret 2025 langsung mengambil sikap.

Dalam keterangan persnya ombudsman menjelaskan, pada intinya pihak keluarga ingin memperoleh penjelasan dari manajemen RSUD Lewoleba perihal apa sebab meninggalnya pasien usai dilakukan injeksi obat melalui selang infus.

Hal ini penting Slsebab pasca operasi pukul 14.18 WITA,  pasien dalam keadaan baik-baik saja hingga pukul 22.00 WITA saat tindakan suntik  dilakukan. 

Menurut pihak keluarga, tidak ada informasi dan pertanyaan  apapun dari perawat saat hendak melakukan tindakan suntik obat tentang obat apa yang  akan  disuntik dan pertanyaan tentang apakah pasien  alergi obat dll.

Beberapa saat setelah tindakan suntik obat, pasien mengeluh mual-mual, mengalami  pendarahan hingga meninggal dunia.

Terhadap informasi dan keluhan   tersebut,  sebagai lembaga negara pengawas pelayanan publik, kami telah menempuh langkah- langkah sebagai berikut ;
Pertama:  pada Hari Sabtu  (8/03), kami telah menghubungi direktur RSUD Lewoleba, drg. Yosep Paun guna meminta informasi dan penjelasan terkait keluhan keluarga pasien tersebut. Kepada kami, direktur RSUD Lewoleba mengatakan sedang Klarifikasi ke ruangan dan akan menyampaikan penjelasan klarifikasi sebagaimana permintaan keluarga pada hari Senin (10/3).

Kedua; kami meminta agar komite medik RSUD Lewoleba segera melakukan investigasi lebih lanjut untuk memeriksa rekam medik pasien dan  memastikan bahwa petugas kesehatan yang melakukan tindakan injeksi obat ke pasien  telah mematuhi alur dan prosedur layanan  tindakan medis sesuai SOP rumah sakit dan telah melakukan Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) kepada pasien secara memadai sebelum tindakan suntik obat dilakukan.

Ketiga; apabila dalam pemeriksaan tim komite medik terbukti telah terjadi kelalaian dalam penerapan SOP rumah sakit dan mengarah ke malpraktek maka pihak keluarga diminta untuk menyampaikan laporan resmi kepada MKEK selaku lembaga penegak etika profesi kedokteran (kodeki) atau kepada MKDKI (Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia) yakni lembaga yang berwenang untuk menentukan ada tidaknya kesalahan yang dilakukan dokter dan dokter gigi dalam penerapan disiplin ilmu kedokteran dan kedokteran gigi, melalui dinas kesehatan Kabupaten Lembata.

Penegakan etika profesi kedokteran oleh Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) telah diatur dalam Pasal 1 angka 3 Pedoman Organisasi dan Tatalaksana Kerja Majelis Kehormatan Etika Kedokteran Indonesia.

Dokter yang melakukan malpraktek adalah dokter yang lalai dalam menjalankan tugasnya atau karna kesalahanya mengakibatkan orang luka berat atau meninggal sehingga dapat dikatakan tindakan malpraktek medik dapat berupa kealpaan dokter yang dalam KUHP terdapat dalam pasal 359-361 tentang kealpaan.

Laporan keluarga pasien kami pandang perlu dilakukan karena negara telah menyediakan bentuk perlindungan hukum terhadap korban malpraktek kedokteran sebagaimana  diatur dalam UU No. 29 Tahun 2009 tentang Praktik Kedokteran, yaitu berupa pemberian hak kepada korban malpraktek untuk melakukan upaya hukum pengaduan kepada Ketua Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia.

Sidang MKDKI akan memutuskan apakah telah terjadi malpraktek atau tidak dalam kasus kematian ibu pasca operasi di RSUD Lewoleba.

Keempat; ombudsman RI Provinsi NTT akan terus memonitor perkembangan penyeiesaian permasalahan ini oleh pihak RSUD Lewoleba, termasuk jika ditempuh upaya mediasi sebelum dibawa ke MKEK/MKDKI. 


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Pelari Estafet Pelajar Lembata Raih Medali Perak di 4x400 Meter Putra POPDA NTT VII

Keberhasilan Tim estafet 4X400 meter putra ini patut mendapat apresiasi,, mereka mampu bersaing ketat dengan tim unggula

| Sabtu, 13 September 2025
Marianus Ama Sura dan Theresia Dagur Atlet POPDA VII NTT, Persembahkan Medali Untuk Lembata.

Medali perak ini bukan hanya pencapaian pribadi, tetapi juga kebanggaan seluruh masyarakat Kabupaten Lembata.

| Sabtu, 13 September 2025
Pemimpin Muda, Harapan Baru: OSIS SMKN 1 Lewoleba 2025/2026 Resmi Terpilih

Dengan tema “Pemimpin Muda, Inspirasi Perubahan Sekolah”, pemilihan OSIS tahun ini menandai langkah maju dengan pene

| Jumat, 12 September 2025
Kemenkum Sahkan Kepengurusan DPP PDIP Periode 2025-2030

Dengan diserahkannya SK Menteri Hukum tadi, kepengurusan DPP PDIP periode 2025-2030 pun secara hukum sah," pungkas Parei

| Kamis, 11 September 2025
PLN Dorong Pertanian Modern di Poco Leok Lewat Program Electrifying Agriculture

Lebih lanjut, Rizki menekankan bahwa program ini sejalan dengan penerapan prinsip ESG (Environmental, Social, and Govern

| Kamis, 11 September 2025
Polres Kolaka Melaksanakan Pengamanan Aksi Unjuk Rasa dengan Humanis

Kabagops Polres Kolaka AKP Asmuliady,S.H selaku Koordinator Pengaman menjelaskan konsep pengamanan dengan mengedepan keg

| Kamis, 11 September 2025
Menuju Liga Tiga Nasional, Pelatih Persebata Lembata Edward Y Togo Utamakan Pemain Lokal

Edwar mengaku bahwa manajemen Persebata tidak memasang target maksimal namun, sebagai pelatih dirinya punya target bahwa

| Kamis, 11 September 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8