Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sejak awal digagas bukan sekadar program pemberian makanan kepada anak sekolah. Pemerintah juga menempatkan MBG sebagai instrumen penggerak ekonomi rakyat melalui pelibatan petani, nelayan, peternak, dan UMKM pangan lokal. Dalam berbagai penjelasan resmi, rantai pasok pangan daerah bahkan disebut sebagai bagian penting dari desain kebijakan MBG. Namun, idealisme tersebut kini menghadapi tantangan serius akibat munculnya berbagai kasus keracunan makanan dan masalah keamanan pangan di sejumlah daerah. Trauma publik terhadap MBG perlahan ikut menyeret posisi pangan lokal menjadi semakin terpinggirkan.
Berbagai kasus keracunan MBG sepanjang 2025 telah memunculkan kekhawatiran luas. Sejumlah media nasional melaporkan adanya kasus siswa keracunan setelah mengonsumsi makanan MBG di Cianjur, Sukoharjo, Bombana, Sragen, hingga Banggai Kepulauan. Bahkan di Cianjur, kasus tersebut sempat ditetapkan sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Kejadian di berbagai daerah di Provinsi NTT juga menimbulkan trauma itu.
Data yang disampaikan berbagai lembaga juga menunjukkan bahwa persoalan keamanan pangan MBG bukan lagi kasus sporadis. Hingga awal tahun 2026, telah terdapat ribuan siswa yang mengalami keracunan hingga September 2025. Walaupun angka tersebut relatif kecil dibanding jutaan porsi makanan yang dibagikan, dalam perspektif keamanan pangan, satu kasus keracunan pada anak sekolah tetap merupakan persoalan serius karena menyangkut keselamatan publik dan kepercayaan masyarakat.
Masalah utama sebenarnya bukan semata pada konsep MBG, melainkan pada kesiapan sistem pengolahan pangan skala besar. Berbagai pihak coba menjelaskan bahwa keracunan dapat dipicu oleh bahan mentah yang terkontaminasi, air pencuci yang tidak higienis, pengendalian suhu yang buruk, hingga sanitasi pengolahan makanan yang tidak memadai. Kepala BGN sendiri mengakui bahwa banyak dapur MBG masih baru dan belum terbiasa memasak dalam jumlah besar. Pergantian pemasok bahan baku juga disebut menjadi salah satu penyebab munculnya masalah.
Sayangnya, dampak sosial dari kasus-kasus tersebut jauh lebih besar daripada sekadar angka korban. Di banyak sekolah, muncul ketakutan dan trauma dari siswa dan orang tua terhadap makanan MBG. Ada sekolah yang mulai memperketat penerimaan menu, ada guru yang diminta mencicipi makanan terlebih dahulu sebelum dibagikan, bahkan muncul penolakan terhadap beberapa jenis menu tertentu. Situasi ini secara tidak langsung membuat pengelola MBG cenderung memilih jalur paling aman yaitu menggunakan bahan pangan yang dianggap lebih standar, lebih familiar, lebih mudah diawasi, dan memiliki rantai distribusi yang sudah mapan. Akibatnya, pangan lokal semakin kehilangan ruang.
Bagi daerah seperti Nusa Tenggara Timur, kondisi ini sangat disayangkan. NTT sesungguhnya memiliki kekayaan pangan lokal yang luar biasa, seperti jagung bose, sorgum, ubi, daun kelor, ikan lokal, hingga hasil ternak dan perikanan daerah. Pangan-pangan tersebut bukan hanya memiliki nilai budaya, tetapi juga bernilai gizi tinggi dan cocok dengan kondisi agroekologi wilayah kering. Jagung dan sorgum, misalnya, jauh lebih adaptif terhadap perubahan iklim dibanding beras. Namun dalam situasi MBG yang sedang dibayangi trauma keracunan, pangan lokal justru sering dipandang sebagai “risiko tambahan”. Alasannya sederhana yakni pangan lokal dianggap belum memiliki standar mutu yang seragam, belum didukung sistem pengolahan modern, serta belum mempunyai rantai pasok stabil dalam jumlah besar. Padahal, persoalan utama sesungguhnya bukan pada pangan lokalnya, melainkan pada lemahnya tata kelola keamanan pangan.
Persoalan yang dapat muncul adalah apabila MBG hanya bergantung pada bahan pangan yang seragam dan tersentralisasi, maka tujuan awal untuk menggerakkan ekonomi daerah akan sulit tercapai. Petani lokal hanya menjadi penonton di tanah sendiri. UMKM pangan daerah kehilangan peluang pasar besar yang seharusnya bisa menjadi momentum kebangkitan ekonomi desa. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat memperkuat ketergantungan pangan dari luar daerah dan semakin melemahkan identitas pangan lokal.
Solusi yang dibutuhkan bukan menyingkirkan pangan lokal dari MBG, melainkan memperkuat ekosistem keamanan pangannya. Pemerintah perlu membangun standar produksi pangan lokal yang jelas, melatih UMKM dan dapur MBG mengenai sanitasi pangan, memperkuat pengawasan distribusi, serta menghadirkan pendampingan teknologi pengolahan pangan di daerah. Pendekatan ini jauh lebih konstruktif dibanding sekadar memperketat standar tanpa memberi ruang pembinaan kepada produsen lokal.
MBG seharusnya tidak hanya dipandang sebagai proyek distribusi makanan, tetapi sebagai investasi sosial dan ekonomi jangka panjang. Jika dikelola dengan benar, program ini dapat menjadi jalan bagi kebangkitan pangan lokal Indonesia. Namun apabila trauma keracunan terus membuat kebijakan bergerak ke arah sentralisasi dan penyeragaman pangan, maka pangan lokal akan semakin tersisih. Pangan lokal akan lenyap dari masyarakat, oleh adanya “terror trauma MBG” itu. Pertanyaan pentingnya adalah: bukan apakah pangan lokal layak masuk MBG, tetapi apakah negara sungguh serius membangun sistem yang memungkinkan pangan lokal tumbuh secara aman, higienis, dan bermartabat dalam program nasional tersebut***.