Indonesiasurya.com, Lembata – Suasana penuh harapan dan persaudaraan mewarnai kegiatan Sare Dame yang berlangsung di Kantor Camat Nagawutung, Selasa (16/9). Acara ini menjadi tonggak bersejarah bagi masyarakat Desa Wuakerong, Duawutun, Ria Bao, Babokerong, dan Baobolak yang secara resmi menandatangani Pernyataan Bersama untuk menolak segala bentuk kekerasan dan menyelesaikan konflik secara damai.
Hadir dalam kegiatan ini Forkopimcam Nagawutung (Camat, Danramil 1624-07 Loang, Kapolsek), Kepala Puskesmas Loang, para kepala desa, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh agama, tokoh pendidik (Kepala SMPN 1 Nagawutung dan SMAN 1 Nagawutung), para guru dan siswa SMAN 1 Nagawutung, serta seluruh lapisan masyarakat dari lima desa terkait.
Dalam sambutannya, Camat Nagawutung, Mustan Boli, S.Sos, M.Si menegaskan pentingnya momentum Sare Dame ini sebagai jalan baru menuju persaudaraan sejati. Menurutnya, konflik yang sempat mencuat di antara desa-desa harus dijadikan pelajaran berharga untuk membangun kebersamaan.
_“Hari ini kita menyatukan tekad, bukan hanya di atas kertas, tetapi dalam hati kita semua. Sare Dame bukan sekadar simbol, melainkan komitmen nyata untuk menjaga keutuhan, persaudaraan, dan keharmonisan di tanah kita sendiri,”_ tegas Camat Mustan dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan meriah para hadirin.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan dan penandatanganan Pernyataan Bersama yang memuat komitmen kolektif sebagai berikut:
PERNYATAAN BERSAMA
Desa Wuakerong, Duawutun, Ria Bao, Babokerong, dan Baobolak dalam Menyikapi Konflik di Desa dan Antar Desa
Pada Hari ini, Tanggal Enam Belas Bulan September Tahun 2025, Kami Pemerintah Desa, Tokoh Adat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Perempuan dan Tokoh Pemuda Desa Wuakerong, Desa Duawutun, Desa Ria Bao, Desa Babokerong dan Desa Baobolak, atas nama masyarakat bersepakat:
1. Mengutamakan Perdamaian
Menyelesaikan segala bentuk tindak/tindakan main hakim sendiri terhadap semua permasalahan/konflik yang terjadi di masyarakat dengan cara damai.
2. Membangun Musyawarah
Semua pihak bersepakat menyelesaikan konflik secara damai dengan mengedepankan musyawarah mufakat bersama tokoh pemerintah desa, BPD, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan pihak terkait lainnya.
3. Menolak Kekerasan dan Provokasi
Tidak lagi melakukan kekerasan dalam bentuk apapun.
Tidak lagi mengeluarkan kata-kata kotor, hinaan, maupun tindakan yang menimbulkan keributan, baik verbal maupun fisik.
4. Menghormati Akses dan Hak Masyarakat
Menjamin hak setiap orang dalam masyarakat dalam melakukan aktivitas sosial dalam bentuk apapun.
5. Menjaga Kondusivitas
Semua pihak berkomitmen untuk menjaga ketenteraman masyarakat dalam suasana yang aman, damai, dan kondusif.
6. Memelihara Solidaritas
Semua pihak wajib menjaga dan memelihara rasa persaudaraan, persatuan, serta solidaritas antara tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, tokoh perempuan, tokoh adat, serta semua masyarakat.
7. Mengutamakan Kepentingan Bersama
Semua pihak wajib mendahulukan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
8. Menyelesaikan Masalah Melalui Jalur Hukum
Apabila terjadi pelanggaran, maka akan diselesaikan melalui jalur hukum sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku.
9. Menghormati Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum
Semua pihak wajib tunduk, taat, serta patuh terhadap pemerintah dan aparat penegak hukum yang ada.
10. Menjaga Keamanan dan Ketertiban
Semua pihak bersepakat menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing, demi terciptanya kehidupan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.
Ditetapkan di Loang pada tanggal 16 September 2025.
Pernyataan tersebut kemudian ditandatangani oleh para tokoh perempuan, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, tokoh adat, pemerintah desa, tokoh pendidikan, tokoh agama, serta diketahui oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan Nagawutung.
*Makna Sare Dame-Pori Prat*
Momentum Sare Dam-Pori Prat ini menjadi simbol nyata rekonsiliasi dan persaudaraan di Nagawutung. Tidak hanya menghadirkan pemerintah dan tokoh-tokoh penting, tetapi juga melibatkan generasi muda — para siswa SMAN 1 Nagawutung — sebagai saksi sejarah lahirnya komitmen damai.
Sebagaimana diungkapkan Camat Mustan yang pada 12/09/2025 kemarin telah dilantik menjadi Sekretaris Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kabupaten Lembata, _“Perdamaian harus diwariskan kepada anak-anak kita. Inilah saatnya kita menjaga tanah, menjaga martabat, dan menjaga masa depan Nagawutung dengan hati yang rukun dan damai.”_
Dengan demikian, Sare Dame tidak sekadar seremoni, tetapi menjadi pijakan baru untuk membangun Nagawutung yang harmonis, berdaya, dan penuh harapan. *(Hans)*