Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Sebanyak 103 Penghuni Lapas Kelas III Lembata Dapat Hadiah Pengurangan Masa Tahanan di HUT Kemerdekaan RI Ke 80

Antonius Semuki menjelaskan, tidak semua usulan Pengurangan masa tahanan ditrima

IndonesiaSurya
Minggu, 17 Agustus 2025 | 22:21:13 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Sebanyak 103 penghuni lapas yang terdiri dari 73 warga binaan dan 80 Narapidana dapat hadiah pengurangan masa tahan dari remisi umum dan Dasa Warsa dari negara dalam rangka merayakan HUT ke 80 kemerdekaan Indonesia. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/perubahan-kebijakan-umum-prioritas-plafon-anggaran-sementara-tahun-2025-disetujui-pemda-dan-dprd-lembata

Hal ini disampaikan Antonius Semuki, A. Md.,IP., S. H., Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kabupaten Lembata

Kepada media Anton Semuki menjelaskan, Beberapa Gambaran terkait lapas  Lembata dengan keterangan masing-masing sebagai berikut; 


“Narapidana Pria Dewasa 90 Orang, Narapidana Pria Anak 11 orang, Narapidana Wanita Dewasa, 2 Orang,

Tahanan Pria Dewasa, 13 Orang, dan Tahanan Wanita Dewasa.1 Orang,” beber Kepala Lapas Lembata. 


Perlu diketahui, isi Lapas Lembata saat ini Berdasarkan Jenis Kelamin terdiri dari Pria sebanyak 94 Orang dan Wanita sebanyak 3 orang.

Lanjut Antonius Semuki, orang nomor satu lingkup Lapas Kelas III Lembata ini menerangkan bahwa, Berdasarkan Pasal Pelanggaran Pidana dari yang tertinggi hingga terendah dalam klasifikasi terekam dalam data

 :

1. Perlindungan Anak: 58 orang

2. Korupsi 1: 8 Orang

3. Pembunuhan : 7 orang

4. Narkotika 13 orang

5. Penganiayaan: 2 orang

6. Kejahatan/ Pelanggaran lainnya: 2 orang

7. Kesusilaan: 1 orang

8. Kejahatan Terhadap Ketertiban: 1 orang


Berdasarkan Besar Pidana/ Hukuman yang dijatuhkan

1. Kurang dari 1 Tahun sebanyak 12 orang

2. 1 tahun sampai 3 tahunn sebanyak :9 orang

3. Diatas 3 Tahun sebanyak : 70 orang

4. Seumur Hidup –

5. Hukuman Mati-

Demikian sedikit Gambaran Narapidana Penerima Remisi/ Pengurangan Masa Pidana, dan Remisi Umum


Dari Jumlah Narapidana saat ini sebanyak 88 orang yang dapat disampaikan. Sementara terhadap Yang memenuhi syarat untuk diusulkan akan mendapatkan Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana atau Remisi.

Ia menjelaskan, Ada 73 orang dengan rincian 14 orang Penerima Remisi yang Pertama Kali dan 59 orang Adalah Penerima Remisi Lanjutan. Dan bagi yang tidak memenuhi Syarat untuk diusulkan Remisi sebanyak 15 orang dengan alasan sebagai berikut;


1. Belum sampai 6 bulan menjalani Pidana ada 4 orang.

2. Sedang menjalani Pidana Kurungan sebanyak :9 orang.

3. Sedang menjalani Hukuman Disiplin sebanyak  2 orang.

Besaran Remisi Umum yang diberikan Adalah;

1. Remisi selama 1 Bulan sebanyak :13 orang

2. Remisi selama 2 Bulan sebanyak :13 orang

3 . Remisi selama 3 Bulan sebanyak :17 orang

4. Remisi selama 4 Bulan sebanyak :15 orang

5. Remisi selama 5 Bulan sebanyak :14 orang

6. Remisi selama 6 Bulan sebanyak 11 orang

Dasawarsa

Dari Jumlah Narapidana saat ini ada sebanyak 88 orang maka dapat disampaikan bahwa;

1. Yang memenuhi syarat untuk diusulkan itu telah mendapat Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana atau Remisi Dasawarsa Sebanyak 80 orang.

2. Yang tidak memenuhi Syarat untuk diusulkan Remisi Dasawarsa sebanyak 8 orang.

2. Belum sampai 6 bulan menjalani Pidana sebanyak 4 orang

3. Sedang menjalani Pidana Kurungan sebanyak :2 orang

4. Tanggal bebasnya terjadi sebelum tanggal pemberian remisi ada 3 orang.

4. Sedang menjalani Hukuman Disiplin sebanyak  2 orang.

Besaran Remisi Dasawarsa yang diberikan Adalah :

1  Remisi selama 8 hari sebanyak: 2 orang

2  Remisi selama 10 hari sebanyak : 3 orang

3. Remisi selama 15 hari sebanyak: 8 orang

4. Remisi selama 45 hari sebanyak : 1 orang

5. Remisi selama 60 hari sebanyak 1 2 orang

6. Remisi selama 75 hari sebanyak : 3 orang
Dan untuk Remisi selama 90 hari sebanyak : 66 orang.”urai Antonius Smuki Kepala Lapas Kelas III Lembata


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Di Lebatukan Bupati Lembata Tegaskan Soal Arah Pembangunan 5 Tahun

Kita mau pastikan, mereka yang menjual itu benar-benar hidup dari jagung titi, bukan sekadar sambilan.”

| Senin, 06 Oktober 2025
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut terkait PLN Journalist Awards 2025, peserta dapat mengakses tautan berikut:

| Sabtu, 04 Oktober 2025
Diduga Mafia Hukum di Polres Mukomuko. Penyidik Reskrimum Resmi Diseret ke Propam Polri”

Ini bukan sekadar laporan biasa, tapi sinyal darurat. Jika Propam tidak bertindak, publik akan menilai ada upaya sistema

| Rabu, 01 Oktober 2025
PPPK Tahap II: Kabupaten Lembata Siap Terima SK,, Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah momentum penting dalam penguatan pelayanan publik di Kabupa

| Rabu, 01 Oktober 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7