Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Sebanyak 103 Penghuni Lapas Kelas III Lembata Dapat Hadiah Pengurangan Masa Tahanan di HUT Kemerdekaan RI Ke 80

Antonius Semuki menjelaskan, tidak semua usulan Pengurangan masa tahanan ditrima

Indonesiasurya
Minggu, 17 Agustus 2025 | 22:21:13 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Sebanyak 103 penghuni lapas yang terdiri dari 73 warga binaan dan 80 Narapidana dapat hadiah pengurangan masa tahan dari remisi umum dan Dasa Warsa dari negara dalam rangka merayakan HUT ke 80 kemerdekaan Indonesia. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/perubahan-kebijakan-umum-prioritas-plafon-anggaran-sementara-tahun-2025-disetujui-pemda-dan-dprd-lembata

Hal ini disampaikan Antonius Semuki, A. Md.,IP., S. H., Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kabupaten Lembata

Kepada media Anton Semuki menjelaskan, Beberapa Gambaran terkait lapas  Lembata dengan keterangan masing-masing sebagai berikut; 


“Narapidana Pria Dewasa 90 Orang, Narapidana Pria Anak 11 orang, Narapidana Wanita Dewasa, 2 Orang,

Tahanan Pria Dewasa, 13 Orang, dan Tahanan Wanita Dewasa.1 Orang,” beber Kepala Lapas Lembata. 


Perlu diketahui, isi Lapas Lembata saat ini Berdasarkan Jenis Kelamin terdiri dari Pria sebanyak 94 Orang dan Wanita sebanyak 3 orang.

Lanjut Antonius Semuki, orang nomor satu lingkup Lapas Kelas III Lembata ini menerangkan bahwa, Berdasarkan Pasal Pelanggaran Pidana dari yang tertinggi hingga terendah dalam klasifikasi terekam dalam data

 :

1. Perlindungan Anak: 58 orang

2. Korupsi 1: 8 Orang

3. Pembunuhan : 7 orang

4. Narkotika 13 orang

5. Penganiayaan: 2 orang

6. Kejahatan/ Pelanggaran lainnya: 2 orang

7. Kesusilaan: 1 orang

8. Kejahatan Terhadap Ketertiban: 1 orang


Berdasarkan Besar Pidana/ Hukuman yang dijatuhkan

1. Kurang dari 1 Tahun sebanyak 12 orang

2. 1 tahun sampai 3 tahunn sebanyak :9 orang

3. Diatas 3 Tahun sebanyak : 70 orang

4. Seumur Hidup –

5. Hukuman Mati-

Demikian sedikit Gambaran Narapidana Penerima Remisi/ Pengurangan Masa Pidana, dan Remisi Umum


Dari Jumlah Narapidana saat ini sebanyak 88 orang yang dapat disampaikan. Sementara terhadap Yang memenuhi syarat untuk diusulkan akan mendapatkan Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana atau Remisi.

Ia menjelaskan, Ada 73 orang dengan rincian 14 orang Penerima Remisi yang Pertama Kali dan 59 orang Adalah Penerima Remisi Lanjutan. Dan bagi yang tidak memenuhi Syarat untuk diusulkan Remisi sebanyak 15 orang dengan alasan sebagai berikut;


1. Belum sampai 6 bulan menjalani Pidana ada 4 orang.

2. Sedang menjalani Pidana Kurungan sebanyak :9 orang.

3. Sedang menjalani Hukuman Disiplin sebanyak  2 orang.

Besaran Remisi Umum yang diberikan Adalah;

1. Remisi selama 1 Bulan sebanyak :13 orang

2. Remisi selama 2 Bulan sebanyak :13 orang

3 . Remisi selama 3 Bulan sebanyak :17 orang

4. Remisi selama 4 Bulan sebanyak :15 orang

5. Remisi selama 5 Bulan sebanyak :14 orang

6. Remisi selama 6 Bulan sebanyak 11 orang

Dasawarsa

Dari Jumlah Narapidana saat ini ada sebanyak 88 orang maka dapat disampaikan bahwa;

1. Yang memenuhi syarat untuk diusulkan itu telah mendapat Surat Keputusan Pengurangan Masa Pidana atau Remisi Dasawarsa Sebanyak 80 orang.

2. Yang tidak memenuhi Syarat untuk diusulkan Remisi Dasawarsa sebanyak 8 orang.

2. Belum sampai 6 bulan menjalani Pidana sebanyak 4 orang

3. Sedang menjalani Pidana Kurungan sebanyak :2 orang

4. Tanggal bebasnya terjadi sebelum tanggal pemberian remisi ada 3 orang.

4. Sedang menjalani Hukuman Disiplin sebanyak  2 orang.

Besaran Remisi Dasawarsa yang diberikan Adalah :

1  Remisi selama 8 hari sebanyak: 2 orang

2  Remisi selama 10 hari sebanyak : 3 orang

3. Remisi selama 15 hari sebanyak: 8 orang

4. Remisi selama 45 hari sebanyak : 1 orang

5. Remisi selama 60 hari sebanyak 1 2 orang

6. Remisi selama 75 hari sebanyak : 3 orang
Dan untuk Remisi selama 90 hari sebanyak : 66 orang.”urai Antonius Smuki Kepala Lapas Kelas III Lembata


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Pengurus P3A Aubala Dikukuhkan, Bupati Lembata Tekankan Kelola Air Waikomo Secara Baik

P3A, yang berlandaskan gotong royong dan berwawasan lingkungan, akan memainkan peran penting, bertindak sebagai ujung to

| Kamis, 05 Maret 2026
Rujab Mendadak Jadi Rumah Rakyat, Ribuan Warga Hadir Bukber

Ramadhan adalah bulan berbagi. Kami ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat

| Rabu, 04 Maret 2026
Hangatnya Ramadan, Polres Bulukumba Buka Puasa Bersama Anak Panti Darul Itiha

Momentum ini menjadi wujud nyata kedekatan Polri dengan masyarakat, khususnya kepada anak-anak yang membutuhkan perhatia

| Rabu, 04 Maret 2026
Wakil Ketua DPRD Lembata, Fransiskus Xaverius B Namang, Apresiasi Yayasan Plan Lakukan Survei HIV/Aids

Plan sudah cukup baik mengambil peran itu, sekarang tinggal bagaimana Dinas terkait mendorong itu untuk penanggulangan s

| Rabu, 04 Maret 2026
Pemkab Lembata Sambut Program Desa Binaan Imigrasi, Dorong Pekerja Migran yang Legal dan Aman

Program Desa Binaan Imigrasi bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di tingkat desa tentang prosedur keimigra

| Rabu, 04 Maret 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8