Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


LBH SIKAP LEMBATA DESAK POLRES LEMBATA TANGKAP PELAKU PENGANIAYAAN ANAK DI OMESURI.

kita liat videonya sangat miris karena korban si anak diperlakukan tidak manusiawi, prilaku para pelaku kekerasan terhadap anak itu sangat primitif." Tegas Lamablawa

Indonesiasurya
Sabtu, 05 April 2025 | 19:44:47 WIB
Direktur LBH Sikap Lembata

Lembata,Indonesiasurya.com - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SIKAP Melalui Ketua DIvisi Perlindungan Perempuan dan Anak Vinsensius Nuel Nilan, S.H mendesak Polres Lembata segera tangkap dan proses pelaku penganiayaan anak di Kecamatan Omesuri yang sempat viral di media sosial itu.

Nuel Nilan menyayangkan hal itu bisa terjadi di Kabupaten Lembata ini, kita ini sudah cukup paham bagaimana mana memperlakukan anak, mengapa anak Masih ada yang dihakimi dengan pengadilan jalanan? Tanya Nuel

Lanjut pengacara inibahwa, apapun kesalahan anak, tidak bisa kita main hakim Sendiri dengan kekerasan yang tidak manusiawi ungkap Nilan.

Direktur LBH SIKAP Lembata Juprians Lamablawa juga menyayangi hal seperti itu bisa terjadi,

Bagi Juprians, anak adalah masa depan Kita, kalau ada hal keliru bisa kita ajar dengan cara yang lebih Arif tidak dengan cara-cara yang tidak beradab.

Mendidik anak tentang nilai adalah tanggung jawab kita semua, baik pemerintah, maupun masyarakat sekitar, termasuk para pelaku penganiayaan anak di Omesuri itu.

Lamabelawa mengatakan, jika anak diperlakukan demikian maka mentalnya sudah tentu akan luka, dan tentu berpengaruh pada tumbuh kembang si anak itu.

Menurut Direktur LBH SIKAP ini, saya dengar katanya si anak hidup yatim, jika benar yang bersangkutan anak yatim, maka mestinya kita memberikan perlindungan dan pembinaan secara baik, agar si anak bisa tumbuh kembang secara baik pula, ungkap Lamabelawa.

Polres Lembata segera tangkap pelaku, lalu di proses sesuai hukum, ujar Jup

"kita liat videonya sangat miris karena  korban si anak diperlakukan tidak manusiawi, prilaku para pelaku kekerasan terhadap anak itu sangat primitif." Tegas Lamablawa

Apapun alasannya, tindakan itu tidak bisa ditolerir karena menabrak norma sosial dan sudah tentu melanggar hukum, harus disikapi secara hukum dengan cepat, agar kejadian seperti itu tidak terulang kembali.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8