Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Sebanyak 84 Warga Lapas Lembata terima Remisi, Satu Bebas

Remisi itu diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.

Indonesiasurya
Sabtu, 17 Agustus 2024 | 17:56:19 WIB
Saat di lapas lembata

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Sebanyak 84 warga binaan lapas ke 3 Lewoleba Lembata menerim remisi berupa pengurangan masa tahanan hingga pembebasan bersyarat dari tahanan negara tersebut. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/dugaan-fitnah-kepada-advokat-gsa-polres-lembata-kirim-sp2hp-kepada-kuasa-hukum-pelapor

Remisi yang diserahkan oleh penjabat Bupati Lembata itu oleh kepala lapas Lembata, bahwa PJ bupati adalah perwakilan Mentri depkumham di Lembata. 


Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Lembata, Hariyadi N Maikameng kepada media ini (17/8/2024) menjelaskan, warga binaan bebas akan menunjukan kualitas hidup dan karakter di lingkungan dan masyarakat.

"kami berharap mereka tidak dijauhi tapi bisa diterima ditengah kehidupan sosial masyarakat" ungkap Hari. 


Hari Maikameng yang didampingi Charles Lakabele kasubag keamanan dan ketertiban lapas Lembata mengatakan, hari ini pemerintah juga melihat lingkungan dan kamar warga binaan. Pj Bupati memberikan apresiasi pada kebersihan dan berbagai fasilitas keterampilan yang disiapkan negara pada lapas Lembata.

Dijelaskan kalapas bahwa, Remisi itu diberikan sebagai bentuk penghargaan bagi para narapidana yang telah menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa hukuman.


Sebanyak 84 narapidana di Lembata menerima remisi dengan besaran yang bervariasi, mulai dari satu bulan hingga lebih. Pemberian remisi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi narapidana lainnya untuk terus memperbaiki diri dan memanfaatkan waktu di lembaga pemasyarakatan untuk hal-hal positif. Remisi yang diberikan merupakan bentuk apresiasi sekaligus menjadi dorongan bagi para narapidana untuk terus berperilaku baik.

Remisi umum dan pengurangan masa pidana yang diberikan itu juga merupakan hak para narapidana karena sudah memenuhi syarat dan ketentuan sesuai program pembinaan. 

Program ini juga diharapkan dapat mengurangi kepadatan di lembaga pemasyarakatan dan meningkatkan efektivitas program pembinaan. 


Remisi bagi narapidana ini merupakan wujud nyata dari semangat Hari Kemerdekaan Ke-79 yang tidak hanya dirayakan oleh masyarakat umum, tetapi juga memberikan harapan baru bagi mereka yang tengah menjalani masa hukuman. Dengan remisi ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi para narapidana.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Hari Keempat TMMD : Pembukaan Jalan di Desa Sijarango Capai 41,50 Persen*

Dari pantauan di Lapangan, sejak pagi para anggota Satgas sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengejar target pembu

| Minggu, 19 Juli 2026
Dibalik Seragam Loreng, Satgas TMMD Kodim 0210/TU Tingkatkan Keimanan Melalui Ibadah Minggu

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan emosional dan sosial antara TNI dan warga di lokasi pelaksan

| Minggu, 19 Juli 2026
PLN UIP Nusra Gelar Rapat Konsinyering, Kinerja Semester I 2026 Lampaui Target

General Manager PT PLN (Persero) UIP Nusra, RDW. Manurung, menyampaikan bahwa Nilai Kinerja Organisasi (NKO) Semester I

| Minggu, 19 Juli 2026
Listan Ingatkan Waspadai "Penumpang Gelap" dalam Perjuangan Provinsi Luwu Raya!

semakin dekat sebuah cita-cita diwujudkan, semakin besar pula kemungkinan munculnya pihak-pihak yang mencoba mengganggu

| Minggu, 19 Juli 2026
Tingkatkan Pelayanan Kepada Pasien, RSU Bukit Lewoleba Lembata, Padukan dua Dokter Muda

"Kami dua bulan tanpa dokter spesialis dan sekarang kita sudah punya"ungkap Mantan Deken Lembata dengan senyum.

| Sabtu, 18 Juli 2026
Mahasiswa KKN Unwira Kupang Gelar Sosialisasi Anti - Cyberbullying di SMPN 1 Lewolema

Langkah preventif ini diharapkan mampu mempertahankan "rekor bersih" SMP Negeri 1 Lewolema dari kasus perundungan secara

| Jumat, 17 Juli 2026
Penumpang KM. Lambelu Loncat dari Kapal, Tim SAR Lakukan Pencarian di Perairan Pulau Pemana Sikka.

Lokasi kejadian diperkirakan berada di sekitar Perairan Pulau Pemana, Kabupaten Sikka, NTT, pada koordinat 8° 22.310'S

| Kamis, 16 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11