Lewoleba, Indonesiasurya.com - Kepala UPTD Pendapatan Daerah Wil. Kab. Lembata, pada Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) propinsi NTT Oskar Ola Samon mengaku kaget karena, anak buahnya yang ikut seleksi P3K sebanyak 12 orang namun yang lulus 13 orang.
Hal ini disampaikan Oskar Ola Samon melalui pesan singkat Whatsup (WA) kepada indonesiasurya.com guna mengklarifikasi berita yang dimuat media ini dengan judul ; https://indonesiasurya.com/diduga-ada-kkn-dalam-rekrutmen-p3k-bpad-provinsi-ntt-melalui-uptd-pendapatan-daerah-wilayah-lembata
"Saya sendiri kaget anak buah saya yang ikut seleksi 12 orang, yang lulus 13 orang" jelas Oskar dalam klarifikasinya
Lebih jauh Kepala UPTD ini mengatakan, Saya sendiri masih cari tahu kenapa ada orang luar yang nebeng lulus di instansi saya.
"Tolong di jelaskan aroma KKN yang di titik mana? tulis Ola Samon dalam pesan wa.
Media ini pun mencapai tahu apa syarat seorang boleh mengikuti seleksi P3K propinsi NTT?
Dan pada surat pengumuman Nomor: 810/096/BKD2.1 tentang seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, lingkup pemerintah provinsi Nusa tenggara timur tahun anggaran 2024 semua pihak akan tahu apa syaratnya.
pada poin delapan (8) surat tersebut dijelaskan bahwa, Semua pelamar hanya diperkenankan melamar pada Instansi tempat bekerja dan wajib mengunggah Surat Keterangan Bekerja yang ditandatangani Pimpinan Unit Kerja dibawa Instansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menyatakan bahwa Pelamar masih aktif bekerja.
Pertanyaannya, dari mana Anastasia Kewa Notan mendapatkan rekomendasi dari Kepala UPTD Penda Wil. Kab. Lembata sebagai salah satu syarat administrasi dalam Seleksi Kompetensi PPPK TA 2024?
apa mungkin Anastasia memalsukan dokumen untuk bisa mengikuti seleksi P3K pada badan pendapatan aset daerah propinsi NTT? atau Anastasia punya orang dalam?
Hal ini penting mengingat Anastasia bukalah pegawai Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) propinsi NTT, UPTD Pendapatan Daerah Wil. Kab. Lembata.