Lewoleba,Indonesiasurya.com - Supir truk Flamboyan diringkus polisi setalah 12 jam meresahkan seluruh orang tua di Lembata dengan aksi kejinya menyiram siswi 13 tahun dengan Soda api yang dibeli dari toko rajawali kota baru Lewoleba Lembata.
Berita terkait ; https://indonesiasurya.com/carles-arif-alias-koko-ci-pelaku-penyiraman-air-keras-ke-siswi-smp-di-lembata-di-tangkap-polisi
Pelaku yang masih kerabat korban rupanya jatuh cinta namun, karena siswa SMP negeri 1 Nubatukan ini tak menghiraukan membuat Carles Arif alias Koko ci sakit hati.
Kapolres Lembata, Akbp I Gede Eka Putra Astawa,S.H.,S.I.K kepada Indonesiasurya.com (14-10-2024) menjelaskan pelaku sudah beberapa waktu terakhir terus ikuti dan pantau korban, CA sudah akui perbuatannya dan kita mengetahui motifnya karena cinta pelaku diabaikan korban.
Gede Putra Astawa,S.H.,S.I.K mengatakan kami jemput pelaku di RSUD dan saat ini sudah di polres dan interogasi disini, satu setengah jam untuk mencocokan keterangan keseharian pelaku, keteranga saksi guru, kelurga, teman dan saksi di TKP dan sesuai ciri-ciri ko cimeng ini dan kami telusuri dapat motor d rumah pelaku disitu dia tidak berkutik terang Kapolres.
Pelaku Carles Arif alias Koko cimeng dijerat pasal 355 ayat 1 Penganiayaan berat dengan perencanaan dengan hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Pelaku dalam pengakuan bahwa apa yang diperbuat telah di rencanakan beberapa hari laku. misalnya beli kerudung, kain jok motor, kaos, trening dan soda api setelah lakukan dia kubur barang bukti di Kuwari di belakang rumah jabatan Bupati.
Saat melakukan tindak kejahatan pelaku gunakan masker medis warna hijau sepatu, kain untuk tutup jok motor, dan membawa soda api yang beli di toko rajawali.
perlengkapan yang dia pakai saat lakukan kejahatan sudah kita amankan dan memang ada upaya menghilangkan jejak namun, kami sudah amankan dan malam ini kami Buru selesaikan administrasi sesuai SOP dan ketentuan penyidikan untuk P21.
Sementara itu Kepala kejaksaan Lembata Yupiter Selan.,S.H.M.H menjelaskan bahwa ketika membesuk korban, anak ini sudah bisa bicara meski mata belum bisa buka.
Korban mengatakan pelaku seperti ko ci, dasar pengakuan itulah kami langsung mengambil tindakan dan menahan pelaku. ujar Kejari
Kapolres dan Kejari berpesan agar masyarakat jangan panik karena pelaku sudah kita amankan.