Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Warga Lewoleba Barat Deklarasi Anti Sampah di Terminal Waikomo, Komitmen Lingkungan Diuji Konsistensi dan Penegakan Hukum

Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menekankan bahwa komitmen ini harus menjadi gerakan bersama lintas RT dan kelurahan, bukan hanya simbolik di satu wilayah.

Indonesiasurya
Kamis, 19 Februari 2026 | 21:21:38 WIB
Foto

Lembata - Di tengah sorotan atas persoalan sampah yang kian mengemuka di ibu kota Kabupaten Lembata, warga RT 47/RW 15, Kelurahan Lewoleba Barat, pada Kamis (19/2) pagi, mendeklarasikan komitmen menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah pencemaran.

Deklarasi yang dilakukan di Terminal Barat Waikomo, kota Lewoleba, turut disaksikan oleh Bupati Lembata P. Kanisius Tuaq dan Wakil Bupati, H. Muhamad Nasir, serta Staf Ahli Bupati Donatus Boli, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Christianus Rimbaraya, menegaskan empat butir sikap, termasuk larangan membuang sampah di Kali Waikomo dan kewajiban melaporkan pelanggaran kepada pemerintah daerah.

Kali Waikomo selama ini menjadi salah satu titik rawan pembuangan sampah liar. Pada musim hujan, aliran sungai kerap membawa residu sampah ke hilir, memicu sedimentasi dan potensi banjir lokal. 

Deklarasi warga memuat komitmen tegas: tidak membuang sampah ke sungai, membuang residu pada tempat yang ditetapkan pemerintah, serta melaporkan pelanggar kepada Dinas Lingkungan Hidup untuk diproses sesuai ketentuan. 

Ketua RT 47 Petrus Bala Bakin, Ketua RW 15 Mikhael Demon Sili, dan tokoh masyarakat Laurensius Laba ikut menandatangani dokumen tersebut, diketahui Lurah Lewoleba Barat melalui Kasi Pemerintahan Wilibrodus Wudi.

Namun, deklarasi ini memunculkan pertanyaan krusial: sejauh mana komitmen seremonial dapat bertransformasi menjadi perubahan perilaku kolektif? 

Data internal pemerintah daerah sebelumnya menunjukkan keterbatasan armada angkut dan fasilitas pengelolaan sampah terpadu di Lembata. 

Tanpa dukungan infrastruktur dan pengawasan rutin, larangan membuang sampah berisiko berhenti sebagai slogan. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Christianus Rimbaraya, menyatakan pihaknya siap menindak pelanggaran. 

“Kami akan proses sesuai aturan yang berlaku. Partisipasi warga menjadi kunci,” ujarnya.

Di sisi lain, Wakil Bupati H. Muhamad Nasir menekankan bahwa komitmen ini harus menjadi gerakan bersama lintas RT dan kelurahan, bukan hanya simbolik di satu wilayah. 

Ia menyebut pemerintah akan memperkuat koordinasi pengawasan serta edukasi lingkungan berbasis komunitas. 

Tantangannya, konsistensi penegakan hukum dan transparansi tindak lanjut laporan warga akan menjadi indikator apakah deklarasi 19 Februari ini benar-benar menjadi titik balik pengelolaan sampah di Lewoleba atau sekadar catatan seremoni dalam agenda pemerintahan daerah. (Prokompimkablembata)


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

CARUT MARUT MUTASI KEPALA SEKOLAH DI DINAS PENDIDIKAN LEMBATA

Seolah-olah mutasi ini bukan untuk meningkatkan mutu pendidikan, melainkan sekadar sarat pemenuhan keinginan pihak-pihak

| Senin, 07 September 2026
Setelah ditahan karena dokumen kapal habis masa berlaku, KM. Ile Mandiri kembali berlayar.

Banyak penumpang akhirnya mencari jalan alternatif dengan mencari pelayaran lain dengan tol laut dari lewoleba

| Jumat, 04 September 2026
Gerak cepat BPBD Lembata dan Unit Siaga SAR temukan warga Baopana yang tenggelam.

Atas kejadian ini warga menghubungi pihak Pemerintah Desa untuk meminta bantuan ke BPBD Lembata dan Unit Siaga SAR Lemba

| Minggu, 06 September 2026
Laga Eksibisi Pemda Lembata vs Kades dan Camat Ile Ape tandai bergulirnya Liga Persebata 2026

Liga Persebata 2026 turnamen sepak bola paling bergengsi di Kabupaten Lembata itu dilaksanakan di Lapangan Dadu Beliung,

| Minggu, 06 September 2026
Perkuat Peran Tokoh Lokal, PKS Demak Gelar Pelatihan Orientasi Partai untuk Kawal Aspirasi Rakyat

Ketua Umum DPD PKS Demak, Eko Setio Budi Utomo, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan pentingnya peran serta aktif kader

| Senin, 07 September 2026
Surat somasi beredar luas di medsos, Bupati Lembata Kanisius Tuaq "saya tidak mau menghakimi siapapun"

Saya menghormati hak setiap warga negara untuk menempuh jalur hukum. Namun saya tegaskan dengan sangat jelas: persoalan

| Minggu, 06 September 2026
Hama kutu putih serang tanaman di Lembata, dinas pertanian gerak cepat antisipasi penyebaran.

PLT kadis pertanian, Ade Hasan Yusuf kepada media ini melalui pesan singkat wa menulis, terkait serangan hama kutu putih

| Sabtu, 05 September 2026
Lima mobil operasional BPBD Lembata rusak, Siapa makan Anggaran perbaikan?

Kalau ada anggaran yang dikeluarkan tapi kendaraan belum juga bisa beroperasi, orang bisa berpersepsi jangan-jangan u

| Sabtu, 05 September 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 14