Indonesiasurya.com || Lembata - Anggota DPRD Lembata dari partai Perindo, Ramdan Kalang Nama secara terbuka mengatakan bahwa dirinya memberikan dukungan investasi pemerintah untuk penyertaan modal ke bank NTT namun, demikian Ramdan ingin agar pembahasan Perda penyertaan modal mesti dibahas lebih maksimal.
Hal ini disampaikan Ramdan di komplek kantor DPRD Lembata (10/12/2024).
"Saya ingin pembahasan perda pernyataan modal dilakukan secara maksimal, lebih mendetail karena pembahasan di rapat gabungan komisi kami hanya di bagi copyan pasal 5A tentang besaran penyertaan modal kepada pihak ke tiga dalam hal ini bank NTT
Lanjut Ramdan Kita mau revisi jadi mesti perda secara keseluruhan di bagikan agar bisa kita baca dan dalami sesuai dengan regulasi terbaru.
Pada prinsipnya kita tidak tolak penyertaan modal ke bank NTT hanya pembahasan ramperda yang mesti lebih fokus.
Dijelaskan mantan pendamping pnpm ini bahwa, sesuai PP 54/2017 tentang BUMD, pada pasal 23 ayat 2 dikatakan bahwa, penyertaan modal daerah untuk penambahan modal BUMD, dilaksanakan setelah dilakukan analisis investasi oleh Pemda dan tersedianya rencana bisnis BUMD.
Dari dua dokumen yakni analisis investasi oleh Pemda dan rencana bisnis oleh bank NTT mesti dipenuhi agar bisa kita bahas lebih baik. Karena ini anggaran publik jadi kami bertangungjawab pada publik urai Ramdan.
Ia menjelaskan misalnya Proteksi keuntungan kita seperti apa untuk investasi ini, nah kalau ada analisis investasi tentu kita akan baca di situ
"Saya terima rencana investasi ini dengan catatan dua dokumen analisis investasi dan rencana bisnis disampaikan ke juga ke kami" ujar Ramdan
Ramdan melanjutkan bahwa pada Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kan kita sudah setuju untuk dilakukan pembahasan karena itu, kita minta agar disajikan juga instrumen pendukung sehingga pembahasan bisa berjalan maksimal.
Sementara itu Lukman Laba Anggota DPRD Lembata daerah pemilihan tiga dari PKN mengatakan pihaknya sangat memahami keterbatasan fiskal daerah untuk pembangunan karena itu jika ada investasi yang menguntungkan daerah sesuai regulasi yang berlaku maka patut di dukung
Ditanya terkait Pembiayaan Daerah Lukman mengatakan, Berdasarkan nota keuangan atas Rancangan PERDA tentang APBD Tahun
2026 dengan target pembiayaan Daerah Rp.0 serta pengeluaran sebesar Rp.321.850.645.379. pernyataan saya selaras dengan pandangan Fraksi GELORA, PKS, PKN DPRD Kabupaten Lembata yang mendukung penyertaan modal kepada Bank NTT di Tahun Anggaran 2026 dapat dilakukan.
Lanjut mantan kepala desa mahal kecamatan Omesuri ini, meminta agar pemerintah melakukan pemantauan berkala agar penyertaan modal benar-benar berdampak bagi layanan perbankan dan ekonomi masyarakat di kabupaten Lembata.