Indonesiasurya.com, Lembata - Tim Kejaksaan negeri Lembata hari ini, Senin 20 Oktober 2025 melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dokumen proyek jalan Pahangwaq - Wowong kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata.
Dalam siaran pers Nomor: PR -19/N.3.22/Dek.1/10/2025 yang diterima media ini dijelaskan. Bahwa Penggeledahan dan Penyitaan dalam Perkara Dugaan Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022
Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.
Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh, Kepala Seksi Intelijen Moh. Risal Hidayat, S.H. dikatakan Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 20 Oktober 2025 di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lembata, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor: PRINT-362/N.3.22/Fd.1/10/2025 Tanggal 16 Oktober 2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Lembata Nomor : 1/PenPid.B-GLD/2025/PN Lbt tanggal 16 Oktober 2025
Penggeledahan dilakukan di 3 (tiga) titik tempat, yaitu:
1. Ruangan Bina Marga dan Ruangan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata yang beralamat di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata;
2. Ruangan Kelompok Kerja (POKJA) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan
Jasa Kabupaten Lembata yang beralamat di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata;
3.Ruangan Kuasa Direktris CV. Permata Bunda yang beralamatkan di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.
Dalam penggeledahan terhadap ketiga tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 2 kontainer berisi berkas-berkas yang diperlukan terkait dengan Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022, guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.
Terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyitaan dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Lembata.