Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Tim Kejaksaan Geledah Dan Sita Dokumen Paket Proyek Jalan Wowong , Pantai Bean - Pahangwaq Lembata

Terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyitaan dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Lembata.

Indonesiasurya
Senin, 20 Oktober 2025 | 16:53:32 WIB
Foto

Indonesiasurya.com, Lembata - Tim Kejaksaan negeri Lembata hari ini, Senin 20 Oktober 2025 melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap dokumen proyek jalan Pahangwaq - Wowong kecamatan Buyasuri Kabupaten Lembata.

Dalam siaran pers Nomor: PR -19/N.3.22/Dek.1/10/2025 yang diterima media ini dijelaskan. Bahwa Penggeledahan dan Penyitaan dalam Perkara Dugaan Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022

Tim Penyidik pada Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan serangkaian kegiatan penggeledahan dan penyitaan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022.

Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh, Kepala Seksi Intelijen Moh. Risal Hidayat, S.H. dikatakan Adapun penggeledahan dilakukan pada Senin 20 Oktober 2025 di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Lembata, berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Negeri Lembata Nomor: PRINT-362/N.3.22/Fd.1/10/2025 Tanggal 16 Oktober 2025 dan Penetapan Pengadilan Negeri Lembata Nomor : 1/PenPid.B-GLD/2025/PN Lbt tanggal 16 Oktober 2025

Penggeledahan dilakukan di 3 (tiga) titik tempat, yaitu:

1. Ruangan Bina Marga dan Ruangan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata yang beralamat di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata;

2. Ruangan Kelompok Kerja (POKJA) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan
Jasa Kabupaten Lembata yang beralamat di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata;

3.Ruangan Kuasa Direktris CV. Permata Bunda yang beralamatkan di Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata.

Dalam penggeledahan terhadap ketiga tempat tersebut, Tim Penyidik menemukan barang-barang antara lain 2 kontainer berisi berkas-berkas yang diperlukan terkait dengan Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan Wowong – Bean – Pantai Pahangwa (DAK Penugasan) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022, guna membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

Terhadap barang-barang yang ditemukan tersebut, telah dilakukan penyitaan dan untuk selanjutnya akan dimintakan persetujuan penyitaan ke Pengadilan Negeri Lembata.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Stok Obat Di Gudang Dinas Kesehatan Ada, Plt.Kadis Kesehatan "Tidak Benar Kalau Dibilang Kosong"

Ada 69 Koli obat di gudang farmasi dinas kesehatan, tinggal permintaan dari puskesmas maka, kami akan diatribusikan ke m

| Selasa, 02 Juni 2026
Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Komunitas Baramakassar Sampaikan Ucapan Selamat Ulang Tahun kepada Kapolda Sulsel

Ketua dan seluruh anggota Komunitas Baramakassar mengapresiasi dedikasi serta komitmen Kapolda Sulsel dalam memimpin jaj

| Minggu, 31 Mei 2026
Ketua LMA Kaiso Sebut Hari Lahir Pancasila Momen Mempersatukan Keberagaman

Sebagai Ketua Lembaga Masyarakat Adat LMA Kaiso saya mengajak semua masyarakat agar memaknai hari lahir Pancasila sebaga

| Minggu, 31 Mei 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 11