Larantuka, Indonesiasurya.com - Diduga kuat akibat buruknya pola penanganan kerusuhan di polres Flotim seorang warga (19 tahun) kelurahan Amagarapati kecamatan Larantuka, Flotim terkena peluru nyasar setelah seorang oknum anggota polisi melepas tembakan peringatan.
Kapolres Flores Timur (Flotim) diminta bertanggung jawab atas insiden penembakan yang kuat dugaan dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap seorang warga yang diduga salah sasaran.
Baca juga ; https://indonesiasurya.com/tergantung-dengan-seutas-kain-panjang-di-kamar-tidur-rd-akhiri-hidup-dengan-tragis
https://indonesiasurya.com/berikut-77-rekomendasi-yang-dikeluarkan-dpp-pkb-untuk-para-bakal-calon-yang-siap-maju-pilkada-serentak
Kejadian tersebut terjadi pada Senin, 5 Agustus 2024 malam ketika, aparat Polres Flotim berusaha membubarkan aksi tawuran yang pecah usai laga final sepak bola Liga Satu Piala Bupati Cup 2024.
Seorang remaja berusia 19 tahun bernama Fransiskus Frederik Ebang Diaz dari Kelurahan Amagarapati, Kecamatan Larantuka, Kabupaten Flores Timur, terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Hendrikus Fernandez Larantuka setelah terkena peluru.
Keluarga korban menduga bahwa tembakan yang mengenai lengan kanan bagian belakang Fransiskus ditembak dari jarak dekat, yang mengakibatkan korban pingsan dan mengeluarkan cairan putih dari mulutnya.
Baca juga ; https://indonesiasurya.com/ama-raya-pinjaman-pemda-lembata-212-miliar-kok-bisa-pt-lima-satu-kerja-proyek-pen-senilai-225-miliar-ini-hoax-dan-fitna
Om kandung korban, Marianus Lodvick Dea, menjelaskan kepada wartawan di RSUD Larantuka bahwa hasil rontgen menunjukkan kedalaman peluru karet tersebut mencapai 7 cm.
Marianus juga menyatakan kekesalannya terhadap pola penanganan kerusuhan oleh Polres Flores Timur, yang menurutnya tidak mengikuti SOP yang benar. Ia menegaskan bahwa keluarga korban menuntut tanggung jawab Kapolres dan menghukum oknum polisi yang melakukan penembakan.
Kami menolak upaya mediasi dan menuntut Kapolres Flotim untuk segera memproses oknum polisi tersebut. Jika perlu, pecat dia dari keanggotaan Polri,” tegas Marianus. Ia juga menambahkan bahwa keluarga akan menyurati Kapolda NTT, Kapolri, dan Kompolnas dengan permintaan untuk mencopot Kapolres Flores Timur saat ini karena dinilai tidak mampu mengendalikan bawahannya dalam penanganan tawuran tersebut.
Baca juga ; https://indonesiasurya.com/oknum-anggota-ulp-lembata-di-duga-berikan-janji-palsu-dan-menipu-kontraktor
Insiden ini menimbulkan kemarahan warga, khususnya di wilayah Lewerang (Amagarapati), yang merasa tidak terlibat dalam aksi tawuran namun menjadi korban tindakan represif oleh aparat kepolisian.sunber ; metrotimor.com