Indonesiasurya.com, Lembata - Hasil konsultasi Anggota Fraksi Golkar DPRD Lembata, Alexander Dominggo Atawolo ke kementrian Perumahan dan kawasan pemukiman RI beberapa waktu lalu terkait adanya dugaan penipuan berkedok bantuan perumahan menjelaskan beberapa hal penting.
Menurut Atawolo, kementrian perumahan dan kawasan pemukiman, tidak tahu soal 360 ribu perorang, yang dipungut dari masyarakat Lembata.
Pihak kementerian perumahan dan kawasan pemukiman RI tidak mengetahui tentang bantuan 3000 rumah bagi masyarakat Lembata termasuk infomasi tentang , Muhamad Kuswandi yang disebut sebagai utusan kementerian.
"Setelah saya lakukan konsultasi ke kementrian pada, 30 juli 2025 lalu, dari kementrian mengatakan bahwa saudara kuswadi yang mengaku dari kementrian itu adalah bohong" Ungkap Alex Atawolo.
Hal- hal yang disampaikan pihak kementerian terkait bantuan perumahan yang menyeret nama kementerian.
Yang pertama informasi Program bantuan perumahan yang didapat masyarakat Lembata, adalah bukan program dari kemeterian perumahan dan kawasan pemukiman
Kementerian juga mengatakan, bahwa terkait biaya yang ditimbulakan atau dibeban kepada masyarakat sebesar 360ribu itu menjadi tangungjawab Muhamad Kuswandi dan yayasan timorest dan pihak kementerian tidak bertangungjawab pada hal itu.
Saya harapkan agar Masyarakat untuk selalu melakukan cros cek tentang informasi bantuan perumahan karena yang pasti Bantuan dari Muhamad Kuswandi dan yayasan timorest bukan dari pemerintah.l" pungkas Alex Atawolo.
Sementara itu Ketua DPRD Lembata Syafrudin Sira kepada media ini (9/8/2025) mengatakan, yayasan ini pernah menyurati DPRD menyampaikan. Keberadaan mereka namun, tidak menejelaskan terkait sistem kerja mereka
"Ada masyarakat sampaikan ke saya bahwa mereka juga masuk sebagai pengurus tingkat kecamatan, lalu, mereka sampaikan bahwa mereka, dikenai iuran seribu per hari 360ribu pertahun per orang" ujar Udin sapaan Ketua DPRD Lembata.
Lanjutnya akan informasi itu saya cukup heran, kenapa yayasan yang mestinya membantu masyarakat malah balik di bantu masyarakat? Tanya Udin.
"Saya tidak tahu tentang yayasan ini jadi saya tidak ada komentar, tapi sebagai anggota dewan saya ragukan aktifitas mereka. Setahu saya Yayasan itu punya donatur yang siap bantu masyarakat tapi kalau ada pungutan lagi dari masyarakat mungkin ini pungli" ujar kader partai Demokrat ini.
Lanjut ketua DPRD Lembata, saya tidak ingin masyarakat jadi korban penipuan maka, Anggota Fraksi Golkar Alex Atawolo saya minta mencari tahu informasi ke kementerian perumahan dan kawasan pemukiman RI di Jakarta dan akhirnya kami tahu bahwa ini bukan dari negara.
"jika itu bantuan dari negara maka,, dinas perumahan dan pemukiman daerah Lembata pasti dilibatkan, termasuk dinas PUPR provinsi NTT juga pasti tahu tapi jika di luar itu maka kita patut mempertanyakan Pungkas Udin Purab singkat.
Informasi yang dihimpun Indonesia Surya.com, hingga saat ini sudah 2500 orang Lembata yang menyetorkan uang ke yayasan ini dengan besaran yang berbeda kisaran dari 100 ribu hingga 360 ribu.