Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Kronologi Anak Dibawah Umur di Batui yang Diperkosa, Hingga Berbadan Dua

Sempat berhasil kabur, namun pintu keluar sudah terkunci. Kembali korban ditangkap dan langsung dibopong ke kamar tanpa daya.

Apriyanto Kuamas
Kamis, 15 Desember 2022 | 07:46:04 WIB
Ilustrasi pemerkosaan

APARAT Kepolisian Sektor (Polsek) Batui, menerima laporan kasus pemerkosaan anak dibawah umur yang dilakukan HR, 50 tahun.


Korban adalah ponakan istrinya yang masih duduk di bangku kelas II SLTP.


Kasus ini baru diketahui pada Minggu 10 Desember 2022, kemarin, setelah korban mengeluh sakit perut.


“Korban saat itu mengeluh sakit perut kepada kedua orang tuanya, bahwa ada yang bergerak-gerak di perutnya,” ungkap Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana saat dikonfirmasi awak media di ruang kerjanya, Kamis (15/12/2022) siang


Kata Andriansyah, peristiwa tak terpuji ini pertamakali terjadi tahun lalu, 2021, manakala  korban yang sedang menonton televisi sendiri di rumah neneknya, tiba-tiba dibekap pelaku di mulut dan tangan.


Sempat berhasil kabur, namun pintu keluar sudah terkunci. Kembali korban ditangkap dan langsung dibopong ke kamar tanpa daya.

“Pelaku pun melakukan perbuatan tidak terpujinya kepada korban. Setelah melakukan aksinya pelaku kemudian mengancam korban agar tidak menceritakan kepada siapapun,” tuturnya.


Tidak berhenti disitu, pelaku kembali melakukan perbuatan bejatnya hingga berulang kali. “Dan terakhir dilakukan pelaku pada pada Juli 2022 sekitar pukul 15.00 Wita di rumah nenek korban disaat korban sedang membersihkan rumah,” imbuhnya.


Pihak keluarga, yang baru mengetahui hal itu langsung melaporkannya ke SPKT Mapolsek Batui. Dan kemudian pelaku diamankan di rumahnya pada Rabu 13 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 Wita tanpa perlawanan, kata Adriansyah.


“Atas perbuatan pelaku, korban saat ini tengah mengandung dengan usia kandungan sekitar enam bulan,” tutupnya.


Bagikan

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 20