Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Reaksi Penahanan Demas, FRAKSI pertanyakan Keberpihakan Forkopimda

Penahanan terhadap Demas (60), Petani Desa Honbola, Kecamatan Batui semakin menarik simpati publik

Apriyanto Kuamas
Selasa, 17 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
REAKSI dan kecaman turut di gaungkan sejumlah lembaga mahasiswa yang tergabung di Front aksi rakyat sipil (Fraksi). Dalam aksi galang solidaritas 1.000 koin rupiah dan lantunan puisi untuk Kebebasan Demas di Lampu Merah, Kelurahan Karaton,  Senin, 16 Janu

Afandi Bungalo, Kordinator lapangan menerangkan saat ini oknum peyelenggara institusi hukum maupun pemerintahan daerah Kabupaten Banggai, tak memiliki hati nurani.


Menurutnya disaat ketimpangan agraria dan kriminalisasi yang terjadi terhadap Demas, Forkopimda malah asik mempertontonkan Lato - lato di hadapan publik.


"Sampai hari ini om Demas masih di Polres Banggai, belum ada upaya pihak pemerintah maupun Kejaksaan Negeri Banggai untuk melakukan penangguhan padahal saat ini kesehatan pak Demas sedang menurun" Tegas Afandi.


Lanjut, Afandi mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga, sebelumnya pihak keluarga telah membuat dokumen persyaratan penangguhan Demas.


Namun, pihak Kejaksaan Negeri Banggai malah menolak dan menerangkan jika berkas kasus Demas telah di limpahkan ke Pengadilan Negeri Luwuk.


"Tapi saat kami dan keluarga korban mengecek ternyata kasus om Demas belum teregister di PN. Luwuk" Lanjutnya.


Sehingga menurut Fraksi bahwa ada dugaan upaya kriminalisasi terhadap gerakan petani. Serta terhadap Demas khususnya.


Sebelumnya bahwa berdasarkan surat perintah membawa dan menghadapkan tersangka nomor S.Pgl/730.b/I/2023/Reskrim pada tanggal 3 Januari 2023, Demas di jemput oleh Penyidik di kebunya sekitar jam 17.30 Wita. Kemudian Rabu, 4 Januari 2023 Demas petani yang berjuang atas tanah leluhurnya di tahan di Polres Banggai.


Padahal sejak tahun 1966 keluarga Demas telah menguasai lahan di Balo, Desa Honbola dan di tahun 2014 Pemerintah Desa Honbola menertibkan Surat Keterangan Tanah terkait kepemilikan tanah Demas serta tahun 2015 perusahaan PT. Sawindo Cemerlang menyepakati berita acara terkait pengakuan lahan Demas.


Bagikan

Berita Foto

Berita Terkini

PW IWO Kaltim Ucapkan Selamat HUT ke-69 Polda Kaltim, Soroti Pentingnya Sinergi Polisi dan Media

Ketua PW IWO Kaltim, Arya Rusdi, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Polda Kaltim atas dedikasi dan pengabdian

| Rabu, 05 Agustus 2026
Satgas TMMD ke 129 Kodim 0210/TU Mulai Memasang Gorong-gorong di Jarak 400 Meter dari Titik Nol

Saat ini anggota satgas TMMD melakukan pengerjaan gorong-gorong di titik pertama di jarak 400 meter dari titik nol

| Rabu, 05 Agustus 2026
Selamat Jalan Kapolres Terbaik! Bumi Panrita Lopi Melepas AKBP Restu Wijayanto Menuju Mabes Polri

Berdasarkan mutasi jabatan di lingkungan Polri tahun 2026, AKBP Restu Wijayanto diangkat sebagai Kasubbag BI Bagjatranin

| Selasa, 04 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke 81, Yakobus Teka Lurah Lewoleba Barat bersama warga gelar Berbagai Lomba.

"kita dukung visi misi Bupati dan wakil Bupati dengan nelayan tani ternak (NTT) menuju masyarakat yang sejahtera, adil d

| Senin, 03 Agustus 2026
Disperindag dan Minyak Tanah yang Menghilang di Kota Kupang

Oleh: Teguh Lamentur Takalapeta, M.Fil (Founder Kawan Energi Lestari)

| Senin, 03 Agustus 2026
Baramakassar Ucapkan Selamat Bertugas, Kombes Pol Safi'i Nafsikin Pimpin Polresta Kendari

Komunitas Media Online BaraMakassar menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas amanah yang diberikan kepada Kombes Pol

| Minggu, 02 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 105