Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Reaksi Penahanan Demas, FRAKSI pertanyakan Keberpihakan Forkopimda

Penahanan terhadap Demas (60), Petani Desa Honbola, Kecamatan Batui semakin menarik simpati publik

Apriyanto Kuamas
Selasa, 17 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
REAKSI dan kecaman turut di gaungkan sejumlah lembaga mahasiswa yang tergabung di Front aksi rakyat sipil (Fraksi). Dalam aksi galang solidaritas 1.000 koin rupiah dan lantunan puisi untuk Kebebasan Demas di Lampu Merah, Kelurahan Karaton,  Senin, 16 Janu

Afandi Bungalo, Kordinator lapangan menerangkan saat ini oknum peyelenggara institusi hukum maupun pemerintahan daerah Kabupaten Banggai, tak memiliki hati nurani.


Menurutnya disaat ketimpangan agraria dan kriminalisasi yang terjadi terhadap Demas, Forkopimda malah asik mempertontonkan Lato - lato di hadapan publik.


"Sampai hari ini om Demas masih di Polres Banggai, belum ada upaya pihak pemerintah maupun Kejaksaan Negeri Banggai untuk melakukan penangguhan padahal saat ini kesehatan pak Demas sedang menurun" Tegas Afandi.


Lanjut, Afandi mengatakan, bahwa berdasarkan informasi dari pihak keluarga, sebelumnya pihak keluarga telah membuat dokumen persyaratan penangguhan Demas.


Namun, pihak Kejaksaan Negeri Banggai malah menolak dan menerangkan jika berkas kasus Demas telah di limpahkan ke Pengadilan Negeri Luwuk.


"Tapi saat kami dan keluarga korban mengecek ternyata kasus om Demas belum teregister di PN. Luwuk" Lanjutnya.


Sehingga menurut Fraksi bahwa ada dugaan upaya kriminalisasi terhadap gerakan petani. Serta terhadap Demas khususnya.


Sebelumnya bahwa berdasarkan surat perintah membawa dan menghadapkan tersangka nomor S.Pgl/730.b/I/2023/Reskrim pada tanggal 3 Januari 2023, Demas di jemput oleh Penyidik di kebunya sekitar jam 17.30 Wita. Kemudian Rabu, 4 Januari 2023 Demas petani yang berjuang atas tanah leluhurnya di tahan di Polres Banggai.


Padahal sejak tahun 1966 keluarga Demas telah menguasai lahan di Balo, Desa Honbola dan di tahun 2014 Pemerintah Desa Honbola menertibkan Surat Keterangan Tanah terkait kepemilikan tanah Demas serta tahun 2015 perusahaan PT. Sawindo Cemerlang menyepakati berita acara terkait pengakuan lahan Demas.


Bagikan

Berita Foto

Berita Terkini

Bupati Lembata Petrus Kanisius Tuaq Jadi Responden Pertama Sensus Ekonomi BPS 2026

Bupati Lembata menyampaikan apresiasi atas kerja BPS yang secara konsisten melaksanakan pendataan statistik sebagai dasa

| Senin, 22 Juni 2026
Lembata Akan Ikut Tiga Lomba Di MTQ Tingkat Provinsi

Ketua LPTQ Kabupaten Lembata, Said Kopong, S.Sos., M.Si., optimistis para peserta mampu tampil maksimal dan mengharumkan

| Senin, 22 Juni 2026
Polisi Bantah Minta Uang 50 Juta Tebus Dugaan Penyalahgunaan BBM Subsidi

_Maaf, saya baru dapat baket dari Reskrim,” ujar Ipda Leonardus menjawab pertanyaan wartawan.

| Minggu, 21 Juni 2026
Tak Sekadar Ambil Rapor, SMAN 1 Nagawutung Teguhkan Kolaborasi Sekolah dan Orang Tua

hasil belajar yang tertuang dalam buku laporan pendidikan tidak hanya mencerminkan capaian akademik siswa, tetapi juga m

| Sabtu, 20 Juni 2026
Pimpin Pemberkatan Kapela dan Krisma di Atadei, Uskup Monteiro ; "Jadilah Tanda Keselamatan bagi Sesama"

Saya berharap akses jalan semakin baik, sehingga hasil bumi masyarakat bisa keluar dengan mudah dan kesejahteraan mening

| Sabtu, 20 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 9