Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


SatPol PP Lembata Datangi Diler Mobil Suzuki PT. Surya Batara Mahkota. Ada Apa? Berikut Penjelasannya.

Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban atas izin dan pajak usaha yang menjadi kewajiban perusahaan.

IndonesiaSurya
Sabtu, 04 Oktober 2025 | 08:51:13 WIB
Foto

Indinesiasurya com, Lewoleba - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lembata datangi Diler mobil Suzuki PT. Surya Batara Mahkota di Lamahora kelurahan Lewoleba Timur kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata sebagai upaya penertiban izin dan pajak usaha.

Kasat Pol PP melalui Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah Kasim Goran Tokan kepada media ini menjelaskan bahwa, pihaknya tidak berjalan sendiri namun juga melibatkan, dinas pendapatan Daerah dan penanaman modal satu pintu 


"Kami secara bersama-sama dengan Dinas Pendapatan Daerah dan Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kabupaten Lembata melakukan kunjungan ke PT Surya Batara Mahkota selaku perusahaan penjualan otomotif kendaraan roda empat dengan merk Suzuki di Lewoleba Timur, Kabupaten Lembata"ujar Kasim

Ia menjelaskan bahwa, Kunjungan tersebut dilakukan sebagai upaya penertiban atas izin dan pajak usaha yang menjadi kewajiban perusahaan.

Kasim mengatakan saat itu, Pimpinan Cabang PT SBM Lembata mengungkapkan bahwa pihaknya selama ini telah berusaha semaksimal mungkin untuk turut serta dalam pembangunan daerah di Kabupaten Lembata akan tetapi, perihal perizinan dan segala sesuatu yang menyangkut dengan keuangan merupakan kewenangan dari kantor pusat (di Kota Kupang, red.).

Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Daerah, Kasim Kopong Goran, MH. mengungkapkan bahwa masa kini kolaborasi antara sektor swasta dan sektor publik sangat diperlukan. Hal ini berkaitan dengan hak dan kewajiban antar sektor tersebut untuk bersama-sama melaksanakan pembangunan.

Hal ini kemudian dipertegas oleh Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan bahwa suatu badan yang melakukan usaha di Daerah Kabupaten Lembata wajib memiliki ijin usahanya sebagaimana di atur dlm Perda Nomor 12 Tahun 2012 Pasal 20 ayat (1) yang menyatakan, Setiap orang atau badan dalam melakukan kegiatan usaha yang menimbulkan dampak terhadap lingkungan wajib memiliki ijin tempat usaha

Berdasarkan U.U  gangguan.
Maka kepada PT. Surya Batara Mahkota yang sekarang membuka Cabang di Lembata namun, belum punya ijin maoa disampaikan agar segera berproses ijinnya kalau ini dibiarkan terus maka Sat.Pol.PP mengambil tindakan sesuai SOP Sat.Pol.PP dan Peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Di Lebatukan Bupati Lembata Tegaskan Soal Arah Pembangunan 5 Tahun

Kita mau pastikan, mereka yang menjual itu benar-benar hidup dari jagung titi, bukan sekadar sambilan.”

| Senin, 06 Oktober 2025
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut terkait PLN Journalist Awards 2025, peserta dapat mengakses tautan berikut:

| Sabtu, 04 Oktober 2025
Diduga Mafia Hukum di Polres Mukomuko. Penyidik Reskrimum Resmi Diseret ke Propam Polri”

Ini bukan sekadar laporan biasa, tapi sinyal darurat. Jika Propam tidak bertindak, publik akan menilai ada upaya sistema

| Rabu, 01 Oktober 2025
PPPK Tahap II: Kabupaten Lembata Siap Terima SK,, Momentum Penguatan Pelayanan Publik

Penyerahan SK ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah momentum penting dalam penguatan pelayanan publik di Kabupa

| Rabu, 01 Oktober 2025
Dari Lahan Tidur ke Hortikultura, PLN UIP Nusra Sabet Penghargaan Desa Berdaya dari Kementerian Desa PDTT

General Manager PLN UIP Nusra, Rizki Aftarianto, menyebut penghargaan ini sebagai motivasi sekaligus pengingat bahwa tra

| Rabu, 01 Oktober 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7