Lembata,Indonesiasurya.com - Anggota DPRD provinsi NTT, Viktor Mado Watun kepada media ini (10/1/2025), menegaskan bahwa, dirinya telah menyampaikan dugaan KKN dalam rekrutmen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K) pada unit kerja Badan Pendapatan dan aset Daerah provinsi NTT, UPTD pendapatan daerah wilayah Lembata.
"Kepala BPAD tegas sampaikan ke saya bahwa, dirinya tidak pernah keluarkan rekomendasi kepada peserta p3k atas nama Anastasia kewa Notan" ujar Viktor Mado
Mantan wakil bupati Lembata ini mengatakan, Badan Pendapatan dan Aset Daerah (BPAD) provinsi NTT akan bentuk tim pencari fakta untuk membuktikan siapa yang mengeluarkan rekomendasi kepada Anastasia sehingga bisa mengupload sebagai salah satu pegawai pada UPTD pendapatan daerah wilayah Lembata.
"Saya sudah telp kepala UPTD pendapatan daerah wilayah Lembata, dan dia mengakui bahwa Anastasia adalah keluarga dari istrinya" terang Mado Watun.
Lebih jauh dikatakan Mado Watun, berkas peserta test p3k ini di upload langsung ke BKN jadi jika terbukti ada pihak yang telah keluarkan rekomendasi untuk Anastasia sehingga bisa lolos dalam seleksi P3K provinsi NTT maka, akan dikenakan sanksi berat karena, tindakan ini telah mencoreng wajah badan pendapatan dan aset Daerah provinsi NTT dan Badan kepegawaian provinsi NTT. Bahkan Anastasia bisa dikenai pasal pidana karena gunakan dokumen palsu melengkapi syarat administrasi P3K.
Untuk diketahui dalam surat pengumuman Nomor: 810/096/BKD2.1 tentang seleksi penerimaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja, lingkup pemerintah provinsi Nusa tenggara timur tahun anggaran 2024 jelas tertulis pada poin delapan (8) bahwa, Semua pelamar hanya diperkenankan melamar pada Instansi tempat bekerja dan wajib mengunggah Surat Keterangan Bekerja yang ditandatangani Pimpinan Unit Kerja dibawa Instansi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur yang menyatakan bahwa Pelamar masih aktif bekerja.
Oskar Ola Samon kepala UPTD pendapatan daerah wil. Lembata melalui pesan singkat Whatsup (WA) kepada indonesiasurya.com guna mengklarifikasi berita yang dimuat media ini dengan judul ; https://indonesiasurya.com/diduga-ada-kkn-dalam-rekrutmen-p3k-bpad-provinsi-ntt-melalui-uptd-pendapatan-daerah-wilayah-lembata mengatakan bahwa dirinya juga kaget karena anak buahnya yang test 12 tapi yang lulus 13 orang.
"Saya sendiri kaget anak buah saya yang ikut seleksi 12 orang, yang lulus 13 orang" jelas Oskar dalam klarifikasinya
Lebih jauh Kepala UPTD ini mengatakan, Saya sendiri masih cari tahu kenapa ada orang luar yang nebeng lulus di instansi saya.
Masyarakat bertanya Jika kepala BPAD tidak keluarkan rekomendasi, lalu Oskar Ola juga mengaku kaget dari mana Anastasia mendapatkan rekomendasi sebagai pegawai di UPTD pendapatan daerah wilayah Lembata lantas siapa yang berikan Anastasia rekomendasi?
Masyarakat meminta agar cara-cara yang merugikan pihak lain dalam praktek ber birokrasi seperti ini mesti diminimalisir bahkan di hilangkan.