Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bermunculan Dukungan Pemberantasan Korupsi di Lembata

Mengalirnya dukungan pemberantasan korupsi di Lembata, dipicu keberhasilan Kejaksaan Negeri Lembata telah meringkus 5 tersangka dalam Dua Kasus dugaan korupsi dalam kurun waktu 1 bulan.

Indonesiasurya
Senin, 30 September 2024 | 07:21:05 WIB
Elias Keluli Making

Indonesiasurya.com - Proses hukum kasus korupsi di yang gencar di lakukan aparat Kejaksaan Negeri Lembata, Nusa Tenggara Timur, mendapat dukungan dari berbagai kalangan. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/frans-tulung-kasus-jalan-lerahinga-banitobo-para-terdakwa-sudah-terhukum-opini-publik

Mengalirnya dukungan pemberantasan korupsi di Lembata, dipicu keberhasilan Kejaksaan Negeri Lembata telah meringkus 5 tersangka dalam Dua Kasus dugaan korupsi dalam kurun waktu 1 bulan. 

Sekretaris Lembaga Batuan Hukum (LBH) Aldiras, Elias Keluli Making, kepada Media Indonesia, Kamis (26/9/2024) mengatakan, pihaknya mengapresiasi upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan aparat Kejaksaan Negeri Lembata dibawah komando Kajari, Yupiter Selan.

"Kami menilai upaya pihak Kejaksaan Negeri Lembata ini merupakan langkah maju dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Dua kasus beruntun yang telah sampai pada proses penetapan tersangka cukup meyakinkan kita tentang keseriusan pihak Kejaksaan dalam penanganan kasus korupsi di Lembata," ungkap Elis Making.

Namun ia mengingatkan pihak Kejari Lembata, untuk tidak tebang pilih dalam penanganan kasus korupsi.

"Kami mencatat adanya sejumlah kasus dugaan korupsi masih dalam tahap pulbaket. Semoga kasusnya bisa dibuat terang benderang, agar tidak memunculkan dugaan tebang pilih," ujar Sekretaris LBH Aldiras, Elias Making. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/jaksa-tetapkan-tiga-tersangka-masyarakat-sebut-jalan-lerahinga-banitobo-lamalela-beri-manfaat

Dalam dua bulan belakangan, Kejaksaan Negeri Lembata menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pada pembangunan ruas jalan paket Peningkatan Jalan Sp.Lerahinga-Sp Banitobo (segmen lerahinga – banitobo – lamalela) Kabupaten Lembata. Pagu dana tersebut sebesar Rp.6.000.000.000.- (enam milyar rupiah).

Ruas jalan yang dikerjakan CV Lembata Jaya, pada segmen tersebut dinyatakan tidak memenuhi Spesifikasi hingga menyebakan Negara merugi Rp.2.591.974.000,00.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Lembata, NTT, menetapkan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata tahun anggaran 2022. Dua tersangka yaitu MFO selaku penanggung jawab atau ketua P2S (Kepala Sekolah) dan HA sebagai fasilitator teknis.

Terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 271.179.308,90. Kerugian negara tersebut, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Lembata. (***).


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Anggaran Terbatas, Tahun 2026 Di Lembata Nyaris Tak Ada Paket Proyek Yang Di Tender

Paket pekerjaan apbd tahun 2026 lebih pada pengadaan langsung karena, pagu di bawah 200 juta dengan metode e-katalog" un

| Rabu, 03 Juni 2026
Stok Obat Di Gudang Dinas Kesehatan Ada, Plt.Kadis Kesehatan "Tidak Benar Kalau Dibilang Kosong"

Ada 69 Koli obat di gudang farmasi dinas kesehatan, tinggal permintaan dari puskesmas maka, kami akan diatribusikan ke m

| Selasa, 02 Juni 2026
Tujuh Pria Dewasa Diduga Keroyok Siswa 14 Di Ileape. Keluarga Lapor Polisi

"Anak ini menolak, tetapi tetap dipaksa naik sepeda motor dan dibawa ke Petuntawa. Setibanya di sana, dia disuruh duduk

| Senin, 01 Juni 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 16