Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Menang perkara tanah, Ama Raya minta Pemangku Adat Lamahora buat seremoni adat

Lanjut direktur rumah perjuangan hukum, Rafael Ama Raya ,S.H., M.H bahwa saya belajar hukum dan paham hukum dan saya juga percaya pada adat tradisi apalagi ini kampung saya

IndonesiaSurya
Minggu, 06 Oktober 2024 | 09:15:26 WIB
Foto

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Rafael Ama Raya pengacara muda yang selalu tampil riang gembira akhirnya memenangkan perkara tanah di kelurahan Selandoro kecamatan Nubatukan kabupaten Lembata yang telah disengketakan kurang lebih 24 tahun, antara Mama Theresia Ina Erap dan David Lamawato cs.

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/ama-raya-kami-sudah-identifikasi-siapa-pengguna-akun-fb-arus-tujuh-penjuru-siap-siap-di-ciduk

Pembelaan Ama Raya kepada mama Theresia Ina Erap seorang janda yang berusia lanjut mendapat banyak pujian dan apresiasi. 

Perkara dengan nomor register : 5/Pdt.G/2024/PN.Lbt, obyek sengketa tersebut beralamat di Bilangan CWC, (depan kantor pegadaian lewoleba), Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata, sah secara hukum milik mama Theresia Ina Erap karena memang dari sejarah kepemilikan juga tanah tersebut adalah milik almarhum boli magun Erap ayah kandung dari Mama Theresia Ina Erap.

Pengacara yang murah senyum ini usai memasang plang tanda kepemilikan lahan dan meminta semua yang beraktifitas diatasnya untuk mengosongkan lahan tersebut lalu meminta pemangku adat Lamahora untuk membuat seremoni adat.

"Sudah ada keputusan inkrah sehingga kita minta semua masyarakat untuk patuh dan taat pada hukum, seremoni adat ini kearifan lokal yang tetap kita rawat" ujar Ama

Lanjut direktur rumah perjuangan hukum, Rafael Ama Raya ,S.H., M.H bahwa saya belajar hukum dan paham hukum dan saya juga percaya pada adat tradisi  apalagi ini kampung saya. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/terkait-rencana-pengeboran-panas-bumi-atadei-pemuda-atakore-desak-pln-hadirkan-ahli-geologi-geofisika-geokimia-dan-kebencanaan

Ama Raya mengatakan, ini tentang kepastian hukum dan klien kami sudah kantongi keputusan pengadilan, klien kami juga sudah miliki sertifikat hak milik atas lahan dan kita punya hak dasar yang jelas sehingga saya harap agar sebagai warga negara yang baik semua kita mesti taat dan patuh pada hukum.

Sementara terkait tanggapan somasi yang dilayangkan pengacara Ernerte Yosefina Monika Nogo Kilok.,SH dijelaskan bahwa itu cara berpikir yang keliru dalam tanggapan tersebut dikatakan lahan tersebut masih dalam sengketa padahal sudah berkekuatan hukum tetap dengan putusan ikrah dari pengadilan dan dilengkapi dengan sertifikat hak milik ujar Ama

Dari langkah yang diambil ibu Ernest ini bisa dikatakan pengacara mereka sudah melanggar kode etik, bagi Ama Raya menjadi kuasa hukum itu, bukan soal menang kalah atau bagaimana mencari uang tapi kita juga berperan untuk menyadarkan masyarakat soal hukum pungkas Rafael Ama Raya 

Untuk diketahui bahwa Perkara antara David Lamawato Cs sebagai Penggugat melawan Teresia  Ina Erap dkk teregister Nomor: 5/Pdt.G/2024/PN.Lbt, obyek sengketa tersebut beralamat di Bilangan CWC, (depan kantor pegadaian lewoleba), Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata. 

Segala bukti-bukti telah terbuka dalam fakta persidangan, bahwa tanah a quo adalah tanah milik Alm. Boli Magun Erap Ayah kandung dari Tergugat 1 dalam hal ini Theresia Ina Erap, 

Theresia Ina Erap dkk melalui Penasehat Hukumnya Rafael Ama Raya, S.H., M.H sekaligus Ketua Tim Penasehat Hukum, mengucapkan syukur kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas Putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Lembata yang memeriksa dan mengadili dan memutuskan perkara yang sudah kurang lebih 24 tahun dihadapinya itu.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Diduga ada Praktek Pungli Dalam Kawasan RTH Kecamatan Nubatukan Kabupaten Lembata.

Dalam ayat 2 pasal 22 permen tersebut dikatakan bahwa, Pemanfaatan RTH Publik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a

| Senin, 29 September 2025
Dorong Perempuan Terjun ke Dunia Politik DPD Nasdem Lembata Gelar, workshop Pendidikan Politik

Dengan kondisi itu perlu banyak langkah dan upaya untuk memperkuat dorongan agar perempuan mampu mengatasi sejumlah kend

| Sabtu, 27 September 2025
Vian Burin Ajak Petani, Nelayan Dan Peternak Lembata Bersinergi Sukseskan Program MBG

Petani, nelayan, peternak kita mesti fokus karena rencananya di Lembata akan ada 18 dapur MBG, tentu akan butuh banyak b

| Sabtu, 27 September 2025
Maria Loretha Suarakan Sorgum untuk Masa Depan Nusantara

“Ini salah satu produk sereal sorgum yang sangat baik sekali untuk dikonsumsi anak bayi, balita, lansia, kemudian mere

| Sabtu, 27 September 2025
TJSL PLN UIP Nusra Gandeng Komunitas GELISAH Ubah Sampah Plastik Jadi Produk Bernilai Ekonomi

Menurut Ulfah, dukungan PLN juga meningkatkan kepercayaan diri komunitas dalam merambah pasar digital

| Sabtu, 27 September 2025
Asa Baru Petani DAS Waikomo: Bupati Tuaq Gerak Cepat Pulihkan Deker yang Kritis

Deker ini bukan sekadar infrastruktur, melainkan urat nadi perekonomian warga yang mayoritas menggantungkan hidup dari b

| Jumat, 26 September 2025
Lantik Pengurus Forum PRB Lembata, Wabup Nasir Tegaskan Keselamatan Rakyat sebagai Prioritas Tertinggi

Ketua Forum PRB terpilih, Mikhael Alexander Raring, dalam sapaan awalnya menekankan bahwa ancaman bencana di Lembata buk

| Jumat, 26 September 2025
Lembata Bersiap Gelar Festival Lamaholot 2025: Bupati Pacu Koordinasi Demi Gaungkan Nama Daerah

Festival Lamaholot 2025 menjanjikan beragam atraksi menarik, mulai dari demonstrasi tenun ikat dan titi jagung secara tr

| Jumat, 26 September 2025
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2025 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12