Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Moke Dan Generasi Muda

Oleh: Quintus Febryono Ganggas Mahasiswa Fakultas Ilmu Komunikasi UNWIRA Kupang

Indonesiasurya
Minggu, 26 Oktober 2025 | 20:31:27 WIB
Ilustrasi

Moke merupakan minuman tradisional dari Nusa Tenggara Timur yang memiliki nilai budaya yang mendalam. Dalam tradisi, moke berfungsi sebagai lambang persaudaraan, penghormatan, dan satu kesatuan.

Setiap teguk moke dalam acara adat mencerminkan nilai kekeluargaan dan sikap saling menghormati di antara warga. Namun, di tengah perubahan pola hidup modern, makna moke semakin bergeser.

Saat ini, banyak anak muda di Kota Kupang yang menikmati moke bukan untuk melestarikan budaya, melainkan sebatas gaya hidup dan hiburan belaka.

Fenomena anak muda yang menikmati moke saat malam minggu, perayaan ulang tahun, atau acara-acara kecil kian umum terjadi.

Bagi sebagian dari mereka, moke diartikan sebagai tanda keberanian, kedekatan, bahkan cara menunjukkan bahwa mereka sudah dewasa. Padahal, perilaku semacam itu justru menjauhkan moke dari makna budaya sejatinya.

Ketika moke dikonsumsi di luar konteks tradisi, terutama dalam jumlah yang berlebihan, maknanya menjadi alat untuk bersenang-senang tanpa batas. Ini menjadi awal dari penyalahgunaan dan dampak negatif di kalangan anak muda.

Penyalahgunaan moke di kalangan remaja memberikan konsekuensi serius. Banyak anak muda yang mabuk di tempat umum, terlibat dalam perkelahian, hingga mengalami kecelakaan karena hilangnya kontrol.

Selain itu, kebiasaan ini juga berdampak buruk pada pendidikan. Banyak pelajar yang kehilangan konsentrasi dalam belajar karena terlalu sering begadang dan mabuk di akhir pekan.

Secara perlahan, masa depan mereka bisa hancur hanya karena kebiasaan yang dianggap sepele ini.

Moke, yang seharusnya menjadi bagian dari kekayaan budaya, kini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan menurunnya moral dan semangat generasi muda.
Lebih buruk lagi, lingkungan sosial seringkali justru memperkuat kebiasaan buruk ini.

Banyak remaja merasa "kurang kekinian" jika tidak ikut mengonsumsi moke saat berkumpul. Tekanan dari teman sebaya dan keinginan untuk diterima membuat mereka terjebak dalam perilaku yang berisiko.

Sementara itu, orang tua dan masyarakat kadang tidak menyadari, dengan alasan bahwa moke bagian dari tradisi lokal. Namun, konteksnya telah berubah jauh. Budaya harus tetap dilestarikan, tetapi perilaku mencari mabuk bukanlah warisan yang seharusnya dipertahankan.

Pemerintah daerah dan lembaga pendidikan seharusnya mengambil peran aktif untuk memberikan pemahaman tentang makna sebenarnya dari moke serta bahaya dari penyalahgunaannya.

Sosialisasi mengenai batasan dan tanggung jawab dalam menjaga tradisi perlu ditingkatkan. Selain itu, dibutuhkan regulasi yang jelas mengenai penjualan moke, terutama kepada anak di bawah umur. Dengan cara ini, moke dapat tetap dihargai sebagai simbol budaya tanpa menjadi sumber masalah sosial.

Generasi muda di Kupang perlu menyadari bahwa mencintai budaya tidak berarti harus menirunya tanpa memahami maknanya. Menghormati moke berarti menjaga nilai dan sejarahnya, bukan menyalahgunakannya untuk kesenangan sekejap.

Masa depan tidak akan cerah jika generasi muda terjebak dalam perilaku konsumtif yang tidak bertanggung jawab terhadap warisan budaya mereka.

Pada akhirnya, moke memang merupakan bagian dari identitas masyarakat NTT, tetapi cara pandang generasi muda terhadapnya akan menentukan apakah moke tetap menjadi simbol budaya yang membanggakan, atau justru menjadi penyebab kehancuran masa depan mereka.

Sudah waktunya kita bersama-sama menanamkan kesadaran baru: bahwa warisan budaya tidak boleh dijadikan alasan untuk menghancurkan diri sendiri, melainkan harus menjadi cermin kebijaksanaan yang membimbing generasi menuju masa depan yang lebih baik.


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

KKO FC Kirim Surat Tegas ke ASKAB Lembata : Minta Sanksi Untuk Hidup FC dan Hentikan Jadwal Lanjutan

Berdasarkan MCM Pasal 8 Ayat 8, Kode Disiplin PSSI 2023 Pasal 28 Ayat 1 & 2, serta Pasal 58 tentang sikap tidak sportif/

| Rabu, 21 Oktober 2026
KISRUH LIGA II PSSI LEMBATA: KKO FC LAYANGKAN PENGADUAN, ASKAB DINILAI TIDAK PROFESIONAL

Syukur menjelaskan, saat wasit memutuskan penalti untuk KKO, pihak lawan memprotes. Seharusnya, jika wasit ragu, dapat m

| Rabu, 21 Oktober 2026
Ahmad Yohan: Politik Indah Jika Kita Bersama, Jangan Biarkan Syahwat Politik Rusak Pembangunan Lembata

Ahmad Yohan mengingatkan seluruh elemen bangsa agar tidak membiarkan kepentingan politik sesaat menghambat kemajuan daer

| Selasa, 20 Oktober 2026
Rakerda dan Pelantikan DPC PAN Lembata Resmi Digelar, Ahmad Yohan Hadir Langsung

Rakerda ini menjadi wadah penting bagi PAN Lembata untuk memperkuat soliditas organisasi, mengevaluasi program kerja yan

| Selasa, 20 Oktober 2026
Enam Unit Motor Terbakar di Depan SPBU Balauring Lembata, Polisi Masih Dalami Pelaku dan Motifnya

Sebagian besar motor tersebut sengaja ditinggal pemiliknya di sekitar SPBU karena digunakan untuk antri bahan bakar miny

| Selasa, 20 Oktober 2026
Warga Alap Atadei Lembata Hilang di Laut, Pencarian Masih Berlangsung

Warga melakukan pencarian dan menemukan sampan milik korban dalam keadaan kosong. Peralatan memancing masih ada di dalam

| Selasa, 20 Oktober 2026
Keuskupan Agung Ende Gugat Penetapan Flores Sebagai Pulau Panas Bumi

Ketua Komisi Keadilan, Perdamaian dan Integritas Keuskupan Agung Ende, Tigor Naingolang, menjelaskan ketiga kebijakan in

| Senin, 19 Oktober 2026
PERPAMSI NTT Dorong Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum

Dalam pemaparannya bertajuk “Advokasi dan Kemitraan untuk Memperkuat BUMD Air Minum di NTT”, Olahara menyampaikan ra

| Sabtu, 17 Oktober 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 12