Pendahuluan
Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Universitas Nusa Cendana (Undana) di Kupang
beberapa waktu lalu menjadi sorotan publik. Demonstrasi tersebut merupakan bentuk protes terhadap
praktik korupsi yang diduga melibatkan beberapa anggota DPR.
Fenomena ini tidak hanya menjadi peristiwa politik, tetapi juga momentum moral bagi generasi muda untuk menegaskan peran kritis
mereka dalam mengawal keadilan dan transparansi pemerintahan.
Analisis Kritis
Dalam konteks *critical thinking*, demonstrasi mahasiswa Undana dapat dibaca sebagai bentuk berpikir reflektif terhadap ketidakadilan sosial dan penyimpangan kekuasaan.
Mahasiswa sebagai kelompok
intelektual memiliki tanggung jawab moral untuk menilai, menimbang, dan bertindak atas realitas sosialpolitik yang tidak sesuai dengan nilai kebenaran dan kejujuran.
Namun, penting untuk menganalisis apakah bentuk aksi tersebut telah dijalankan dengan rasionalitas kritis.
Dalam berpikir kritis, seseorang tidak hanya bereaksi emosional terhadap isu, tetapi juga mendasarkan tindakannya pada argumentasi logis, bukti empiris, dan tujuan yang konstruktif. Oleh
karena itu, aksi mahasiswa harus diarahkan bukan sekadar pada ekspresi kemarahan, tetapi pada upaya membangun kesadaran publik tentang urgensi pemberantasan korupsi secara sistematis.
Refleksi Etis
Sebagai seorang dosen filsafat dan religius, Pater Yosef Riang, SVD sering menekankan pentingnya etika dalam berpikir dan bertindak.
Dalam kerangka etika sosial, aksi mahasiswa Undana dapat dimaknai sebagai wujud *solidaritas moral*—sebuah keberpihakan terhadap nilai kebenaran dan kesejahteraan bersama (*bonum commune*). Namun, tindakan moral harus tetap dijalankan dengan cara yang damai, menghormati martabat manusia, dan tidak menimbulkan kekerasan.
Penutup
Aksi demonstrasi mahasiswa Undana melawan korupsi di DPR merupakan simbol perlawanan terhadap
sistem yang tidak adil. Dalam semangat *critical thinking*, tindakan tersebut mengajarkan kita bahwa
berpikir kritis tidak berhenti pada kritik verbal, tetapi menuntut tanggung jawab etis untuk membangun
solusi.
Mahasiswa tidak hanya perlu menjadi pengkritik, tetapi juga pembaharu yang berlandaskan pada nilai-nilai keadilan, kejujuran, dan cinta tanah air.