Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Bhabinkamtibmas Polsek Batui Mediasi Perkelahian Antar Anak Dibawah Umur

Sebagai ujung tombak Polri di kewilayahan, peran Bhabinkamtibmas dituntut selalu hadir di tengah-tengah masyarakat

Apriyanto Kuamas
Kamis, 26 Januari 2023 | 07:46:04 WIB
Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman bersama perangkat dan aparat Desa Uso memediasi perkelahian remaja yang masih tergolong dibawah umur

Seringkali berawal dari perkelahian anak dibawah umur dapat berdampak menjadi kesalahpahaman antar orang tua hingga bisa menjadi antar kelompok bahkan antar kampung. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Bhabinkamtibmas di Desa Binaanya berusaha menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini.


Seperti yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman bersama perangkat dan aparat Desa Uso memediasi perkelahian remaja yang masih tergolong dibawah umur dan masih berstatus pelajar di Desa Uso, Kecamatan Batui. Senin (23/1/2023).


Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana mengungkapkan, kasus dugaan pengeroyokan ini berawal saat salah seorang pelajar SD bernisial FA didatangi tiga pelajar lainnya sesama sekolah.


"Saat itu ketiga pelajar ini langsung memukul FA," ungkapnya.


Selanjutnya, kata Andriansyah, kasus ini kemudian dilaporkan korban kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa untuk ditindak lanjuti lebih lanjut.


"Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa kemudian mempertemukan kedua belah pihak didampingi orang tua masing-masing," kata perwira pangkat dua balak ini.


Dari hasil pertemuan, Kapolsek menyebutkan, kedua belah pihak kemudian sepakat untuk berdamai dengan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.


"Dan membuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut," sebutnya.


Ia juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga binaan dapat diselesaikan dengan musyawarah.


"Dengan begitu setiap permasalahan tidak sampai ke ranah hukum," pungkasnya.


Bagikan

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 24