Seringkali berawal dari perkelahian anak dibawah umur dapat berdampak menjadi kesalahpahaman antar orang tua hingga bisa menjadi antar kelompok bahkan antar kampung. Untuk mencegah hal tersebut terjadi, Bhabinkamtibmas di Desa Binaanya berusaha menjadi mediator untuk menyelesaikan permasalahan seperti ini.
Seperti yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batui Aipda Usman bersama perangkat dan aparat Desa Uso memediasi perkelahian remaja yang masih tergolong dibawah umur dan masih berstatus pelajar di Desa Uso, Kecamatan Batui. Senin (23/1/2023).
Kapolsek Batui Iptu Andriansyah Arthadana mengungkapkan, kasus dugaan pengeroyokan ini berawal saat salah seorang pelajar SD bernisial FA didatangi tiga pelajar lainnya sesama sekolah.
"Saat itu ketiga pelajar ini langsung memukul FA," ungkapnya.
Selanjutnya, kata Andriansyah, kasus ini kemudian dilaporkan korban kepada Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa untuk ditindak lanjuti lebih lanjut.
"Bhabinkamtibmas dan Kepala Desa kemudian mempertemukan kedua belah pihak didampingi orang tua masing-masing," kata perwira pangkat dua balak ini.
Dari hasil pertemuan, Kapolsek menyebutkan, kedua belah pihak kemudian sepakat untuk berdamai dengan menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
"Dan membuatkan surat pernyataan untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut," sebutnya.
Ia juga berharap dengan adanya problem solving ini, permasalahan yang dialami oleh setiap warga binaan dapat diselesaikan dengan musyawarah.
"Dengan begitu setiap permasalahan tidak sampai ke ranah hukum," pungkasnya.