Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Jaksa Antar Lima (5) terdakwa kasus dugaan korupsi di Lembata ke Kupang untuk disidangkan.

Saya berharap karena semua berkas sudah lengkap dan rampung semoga dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan persidangan," Ucap Selan

Indonesiasurya
Kamis, 26 September 2024 | 12:14:30 WIB
Foto di bandara wunopito

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Tim kejaksaan negeri Lembata yang dipimpin langsung kepala kejaksaan (Kejari) Yupiter selan.,S H.,M.H memboyong lima (5) terdakwa kasus dugaan korupsi ke Kupang setelah berkas perkara dianggap lengkap dan siap disidangkan.  

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/merasa-dizolimi-akun-facebook-atp-kepala-kejaksaan-negeri-lembata-lapor-polisi

Kelima terdakwa di terbangkan dari bandara wunopito Lewoleba menggunakan wings air (26/9/2024) menuju bandara El tari Kupang.

Lima terdakwa dugaan korupsi ini adalah 3 dalam perkara kasus dugaan korupsi pada pembangunan ruas jalan paket Peningkatan Jalan Sp.Lerahinga-Sp Banitobo (segmen lerahinga – banitobo – lamalela) Kabupaten Lembata, LYL selaku kuasa Direktur Cv. Lembata Jaya, AP selaku Penjabat Pembuat Komitmen dan YM selaku Konsultan pengawas yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp.2.591.974.000,00.

Serta dua terdakwa lain adalah pada kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata tahun anggaran 2022. 

Dua tersangka yaitu MFO selaku penanggung jawab atau ketua P2S (Kepala Sekolah) dan HA sebagai fasilitator teknis yang menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 271.179.308,90. Kerugian negara tersebut, berdasarkan hasil audit dari Inspektorat Kabupaten Lembata. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/lewoleba-barat-deklarasi-dukung-paket-7-maret-99-vian-burin-poce-ruing-berpeluang-pimpin-lembata

Kepala Kejaksaan Negeri Lembata, Yupiter Selan kepada awak media  di Bandara Wunopito pada Kamis, 26 September 2024 mengatakan Pada hari ini pihaknya memindahkan lima tahan tipikor ke rutan kelas 2A di Kupang. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/pj-bupati-lembata-beri-peringatan-keras-bagi-kepala-desa-yang-tak-hadiri-deklarasi-netralitas-kades-untuk-pilkada-lembata

"Hari ini kami memindahkan lima tahan tipikor ke rutan kelas 2A di Kupang, dalam rangka pelimpahan berkas perkara ke Persidangan," Ucap Selan

Lebih lanjut Yupiter Selan menjelaskan, bahwa berkas perkaranya sudah rampung sekarang tinggal pelimpahan ke pengadilan sehingga tahanan ini dipindahkan ke Kupang guna mempermudah persidangan. 

Selan juga berharap agar dalam waktu dekat ini sudah bisa dilakukan persidangan 

"Saya berharap karena semua berkas sudah lengkap dan rampung semoga dalam waktu dekat sudah bisa dilakukan persidangan," Ucap Selan

Terkait dalam proses ini, Yupiter Selan mengatakan tidak ada hambatan dan berjalan dengan lancar serta kondisi kesehatan dari ke lima tersangka dinyatakan sehat sampai dengan hari ini. 

"Dalam proses ini tidak ada hambatan dan semua berjalan dengan lancar, serta kondisi kesehatan dari ke lima tersangka ini dinyatakan sehat sampai hari ini dan semoga sampai masa persidangan nanti," Kata Selan. 

Selan meminta kepada semua pihak baik keluarga maupun para kenalan dari tersangka ini dapat membantu agar dapat mempercepat jalannya persidangan dan selalu mengikuti proses


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Pemkot Denpasar Salurkan Bantuan Rp700 Juta untuk Korban Gempa NTT

Gubernur Bali, I Wayan Koster, mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan oleh pemerintah daerah di seluruh Bali yang de

| Senin, 31 Agustus 2026
Bupati Lembata Resmikan Pemanfaatan Sumur Bor, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan

Peresmian tersebut menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan mendasar masyarakat terha

| Minggu, 30 Agustus 2026
KISRUH UMRAH JOMBANG! Travel Bantah Keras Tuduhan, Sebut Tiket Sudah Disiapkan

PT Annisa Ahmada Travelindo menegaskan: tiket telah disiapkan, pihak travel telah berada di bandara, dan perusahaan meny

| Minggu, 30 Agustus 2026
Bupati Lembata Serahkan SK Kepala Sekolah dan Guru, Tegaskan Jabatan Bukan Akhir Pengabdian

Dalam arahannya, Bupati Kanis Tuaq menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah bukan sekadar posisi administratif, melainkan

| Sabtu, 29 Agustus 2026
Akhiri Ketidakpastian Pengukuran Tanah, BPN Lembata Luncurkan Sistem FIFO Terjadwal

Pengukuran bidang tanah, yang menjadi salah satu tahapan penting dalam menghasilkan data pertanahan, kini dikelola berda

| Jumat, 28 Agustus 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 7