Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Permen ESDM No. 10/2025 Berlaku, PLN Perkuat Implementasi Peta Jalan Transisi Energi di Flores

Selain itu, regulasi yang telah ditandatangani oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 10 April 2025 dan diundangkan lima hari kemudian

Indonesiasurya
Rabu, 30 April 2025 | 16:45:54 WIB
Foto

Mataram, 30 April 2025, Indonesiasuryacom - Sebagai salah satu lokasi Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP), langkah Pulau Flores dalam mencapai kemandirian energi semakin nyata setelah diberlakukannya Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Peta Jalan (Road Map) Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan.

Peta Jalan Transisi Energi Sektor Ketenagalistrikan tersebut dilaksanakan, di antaranya melalui implementasi co-firing biomassa PLTU, akselerasi pengurangan penggunaan bahan bakar minyak pada pembangkitan tenaga listrik, retrofitting pembangkit fosil, pembatasan penambahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), hingga akselerasi pengembangan variable renewable energy dan tambahan pembangkit tenaga listrik hanya dari pembangkit energi baru dan energi terbarukan.

Selain itu, regulasi yang telah ditandatangani oleh Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, pada 10 April 2025 dan diundangkan lima hari kemudian ini memuat skema pensiun dini PLTU batu bara guna mencapai target net-zero emission (NZE) di 2060.

Permen ini menetapkan sejumlah kriteria dalam menentukan PLTU yang layak dipensiunkan, di antaranya kapasitas pembangkit, usia dan tingkat utilisasi, emisi gas rumah kaca, nilai tambah ekonomi, serta ketersediaan pendanaan dan dukungan teknologi baik dari dalam maupun luar negeri.

Pelaksanaan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU harus didahului dengan kajian yang dilakukan oleh PT PLN (Persero) dengan mencakup berbagai aspek, mulai dari teknis, hukum, komersial, hingga keuangan, termasuk sumber pendanaan. Selain itu, kajian juga harus mempertimbangkan prinsip tata kelola yang baik dan prinsip business judgement rules.

Keputusan percepatan pensiun dini juga harus memperhatikan keandalan sistem kelistrikan nasional, dampak terhadap biaya pokok penyediaan tenaga listrik, serta penerapan prinsip transisi energi berkeadilan.

Dengan demikian, sejalan dengan pelaksanaan peta jalan tersebut, semakin menggencarkan rencana pengembangan dan operasional pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT), termasuk panas bumi di Flores, yang memiliki potensi sekitar 1.036 MW yang mampu mencukupi kebutuhan energi di masa depan.

General Manager (GM) PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Nusa Tenggara (UIP Nusra), Yasir, menjelaskan saat ini kapasitas pembangkit di sistem kelistrikan Flores mencapai 104,2 MW dengan beban puncak 104 MW, dan konsumsi listrik diproyeksikan tumbuh 8,26% per tahun. Maka, investasi pada energi bersih menjadi langkah penting untuk memastikan ketahanan energi berkelanjutan.

"Listrik geothermal 10 MW cukup untuk melistriki 11.000 rumah tangga dengan asumsi pelanggan rumah tangga 900 VA," ucap GM Yasir.

Di samping listrik yang andal untuk masyarakat, kehadiran geothermal juga memberi banyak dampak positif, seperti membuka lapangan pekerjaan, mendorong pembangunan infrastruktur akses jalan, meningkatkan perekonomian, menjadi nilai tambah pariwisata, tranfser ilmu dan teknologi, pembangunan pengembangan masyarakat (PPM) di sekitar wilayah kerja, hingga menghasilkan pendapatan daerah.

Namun saat ini, Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) masih menjadi pembangkit yang paling banyak digunakan pada sistem kelistrikan NTT. Sementara, target utama pengembangan listrik di NTT adalah mengurangi biaya pokok penyediaan dengan mengurangi jumlah PLTD secara bertahap.

Permen ESDM Nomor 10 Tahun 2025 turut mendorong penerapan program dedieselisasi, yaitu program penggantian pembangkit listrik tenaga diesel dengan pembangkit energi terbarukan dan/atau hibrida pembangkit listrik tenaga diesel dengan pembangkit energi terbarukan untuk tetap menjaga kontinuitas dan kecukupan pasokan tenaga listrik sepanjang waktu.

"Sesuai RUPTL 2019-2028, PLTD direncanakan berhenti beroperasi pada tahun 2025," kata GM Yasir.[


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

Apel Penerimaan Murid Baru SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen Bersama Membangun Pendidikan Berkualitas

Prosesi apel diawali dengan penyerahan murid baru secara simbolis oleh Ketua Komite Sekolah, Petrus Gehak Ladoangin, kep

| Selasa, 21 Juli 2026
Hujan Tak Halangi Satgas TMMD Kodim 0210/TU Selesaikan Pembangunan RTLH di Desa Sjarango

Mayor Arh AS Butarbutar, SH, MH, selaku Wadansatgas TMMD 129 Kodim 0210/TU, menyatakan bahwa Pembangunan RTLH ini merupa

| Selasa, 21 Juli 2026
PLTU Sambelia dan Infrastruktur Kelistrikan NTT Jadi Fokus PLN UIP Nusra Semester II 2026

Senior Manager Perencanaan PT PLN (Persero) UIP Nusra, Sugeng Santoso, mengatakan ketiga proyek tersebut merupakan bagia

| Senin, 20 Juli 2026
Hari Keempat TMMD : Pembukaan Jalan di Desa Sijarango Capai 41,50 Persen*

Dari pantauan di Lapangan, sejak pagi para anggota Satgas sudah melakukan berbagai persiapan untuk mengejar target pembu

| Minggu, 19 Juli 2026
Dibalik Seragam Loreng, Satgas TMMD Kodim 0210/TU Tingkatkan Keimanan Melalui Ibadah Minggu

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan emosional dan sosial antara TNI dan warga di lokasi pelaksan

| Minggu, 19 Juli 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 13