Lewoleba,Indonesiasurya.com - Proyek peningkatan jalan di kecamatan Lebatukan kabupaten Lembata yang berasal dari dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang dikerjakan oleh CV Lembata jaya oleh pihak kejaksaan dinilai telah merugikan negara.
Baca juga ; https://indonesiasurya.com/cv-lembata-jaya-kerja-proyek-jalan-jaksa-tetapkan-3-orang-jadi-tersangka
Imbas dari dugaan kerugian negara tersebut kejaksaan negeri Lembata telah menetapkan tiga orang tersangka, yakni pelaksana proyek, PPK dan konsultan pengawas.
Dalam rilis yang dikeluarkan pihak kejaksaan dan diterima Indonesiasurya.com dikatakan proyek tersebut dengan pagu sebesar Rp.6.000.000.000.- (enam milyar rupiah).
Selanjutnya berdasarkan Surat Perjanjian (SP) Nomor: 02/SP/Lerahinga-Lamalela/PPK-PEN/VII/2022, tanggal 07 Juli 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp.5.691.906.362,- Kuasa Direktur CV. Lembata Jaya (LYL) bersama dengan Pejabat Pembuat Komitmen (AP) mengikatkan diri untuk waktu penyelesaian pekerjaan sejak tanggal 11 Juli 2022 selama 150 (seratus lima puluh) hari kalender.
Penelusuran indonesiasurya.com diketahui anggaran kontrak kerja sebesar Rp. 5.691.906.362 dipotong PPN dan PPH dan selebihnya untuk kegiatan proyek yang semula, direncanakan satu ruas namun, atas desakan dan kesepakatan desa juga pemangku kepentingan maka dibuatkan berita acara bahwa jalan satu ruas tersebut di rubah untuk bangun 19 titik yang dianggap kritis.
Baca juga ; https://indonesiasurya.com/bawaslu-tak-miliki-keberanian-untuk-tegur-kpu-lembata-benarkah-ada-apa
Semua yang pernah jalan ke bengkari, banitobo hingga ke Lamalela sebelum ruas jalan diperbaiki, punya pengakuan yang sama bahwa, ruas jalan tersebut memiliki tingkat keekstriman yang lumayan menguji andrenalin.
Berikut penelusuran media ini atas anggaran yang dimanfaatkan untuk pembangunan 19 Sekmen kritis pada proyek jalan tersebut ;
1. Mobilitas ; Rp. 18.775.000
2. manajemen dan keselamatan lalu lintas ; Rp. 1.250.000
3. keselamatan dan kesehatan kerja ; Rp. 3.800.000
4. manajemen mutu ; Rp. 7.500.000
sementara pada item tanah dan geosintentik ada tiga pekerjaan yakni ;
1. Galian biasa sebanyak ; 2.622,87M3
dengan harga satuan ; Rp. 79.328,27 dan
anggaran sebesar : Rp. 208.067.736,68
2. Timbunan pilihan dari sumber galian sebanyak ; 2.465,32M3
Harga satuan ; Rp. 242.707,19
Anggaran sebesar ; Rp. 598.108.175,29
3. Penyiapan badan jalan ; 6.932,50M2
dengan harga satuan ; Rp.4.472,27
Anggaran sebesar ; Rp. 28. 231.041,28
Dilanjutkan dengan pekerjaan Preventif dengan satu kegiatan yakni ;
1. Laburan aspal buras ; 15. 785,40 M2
dengan harga satuan ; Rp. 17. 985,73
Anggaran sebesar ; Rp. 283. 911.943,46
Pada kegiatan struktur ada dua pekerjaan yang dilakukan yakni ;
1. Beton,FC 15Mpa ; 2.339,88 M3
Harga satuan ; Rp. 1.270. 152, 52
Anggaran sebesar ; Rp. 2.972.004.474,74
2. Pasangan Batu ; 1.1.222,29 M3
Harga satuan ; Rp. 823. 204.,97
anggaran sebesar ; Rp. 1.006.195.203,07
Penelusuran media ini juga mengetahui bahwa pekerjaan tersebut telah dilakukan uji coba oleh ahli yang diturunkan pihak kejaksaan dengan menguji kualitas dan kuantitas pada fisik pekerjaan yang terbagun.
melalui uji kor untuk mengetahui ketebalan jalan dan informasi yang didapat bahwa telah memenuhi standart volume.
juga dilakukan menggunakan hamar tes untuk menguji kuat tekanan dan berdasarkan informasi yang di dapat media ini baik secara kualitas maupun kuantitas memenuhi standar.
Namun demikian pihak kejaksaan melakukan kembali test kedua untuk mengetahui kualitas dan kuantitas namun, hasilnya juga belum diketahui media ini.
dan dari rilis kejaksaan, diduga dari proyek ini, negara dirugikan, Rp. 2. 591. 974. 000.