Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Jaksa Sita tiga box dokumen dari tiga tempat berbeda untuk dua kasus dugaan korupsi

Tim kejaksaan negeri Lembata melakukan penyitaan dokumen pada tiga tempat berbeda untuk dua kasus yang berbeda

Indonesiasurya
Selasa, 06 Agustus 2024 | 22:20:44 WIB
Tim kejaksaan lakukan penggeladahan

Lewoleba,Indonesiasurya.com - Tim Penyidik kejaksaan negeri Lembata hari ini (6/8/2024) melakukan penggeledahan dan menyita tiga box dokumen dari tiga tempat berbeda dalam kasus dugaan korupsi pada dua proyek fisik.

Tim Jaksa Penyidik Melakukan Penggeledahan di Ruang Kepala Sekolah, Ruang Bendahara Sekolah Luar Biasa (SLB) Lewoleba, Ruangan Bina Marga dan Ruangan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas PUPR dan Ruang Kelompok Kerja (POKJA) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lembata 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/tergantung-dengan-seutas-kain-panjang-di-kamar-tidur-rd-akhiri-hidup-dengan-tragis

https://indonesiasurya.com/kuasa-hukum-gsa-minta-polres-lembata-tidak-tebang-pilih-dan-minta-kapolres-tetapkan-ismail-leuwayan-dkk-sebagai-tersangka-dan-ditahan

Bahwa pada hari Selasa, tanggal 06 Agustus 2024 pada pukul 11.00 WITA Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Negeri Lembata telah melakukan penggeledahan terhadap 2 (dua) perkara Tindak Pidana Korupsi pada tahap penyidikan yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Negeri Lembata.

Bahwa pertama Tim Jaksa Penyidik dalam melaksankan penyidikan berdasarkan Surat Perintah  Penyidikan nomor : PRINT-119/N.3.22/Fd.1/04/2024 tanggal 5 April 2024 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-183/N.3.22/Fd.1/06/2024 tanggal 4 Juni 2024 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-221/N.3.22/Fd.1/07/2024 tanggal 4 Juli 2024

Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Reguler Bidang Pendidikan (Sub Bidang Sekolah Luar Biasa) pada Sekolah Luar Biasa Negeri Lewoleba, Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/bawaslu-lembata-di-duga-masuk-angin-dalam-proses-menuju-pilkada

Tim Penyidik berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: PRINT -253/N.3.22/Fd.1/08/2024 tanggal 05 Agustus 2024 dan berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Lembata Nomor 4/PenPid.B-GLD/2024/PN Lbt tanggal 06 Agustus 2024 tersebut Tim Penyidik melakukan penggeledahan terhadap :

1. Ruangan Kepala Sekolah pada Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Lewoleba 

2. Ruangan Bendahara pada Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Lewoleba 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/kunradus-liwu-sekertaris-kpu-lembata-pastikan-uang-pengganti-transport-untuk-pps-akan-segera-dibayarkan

Bahwa selanjutnya pada pukul 13.30 WITA Tim Jaksa Penyidik dalam melaksankan penyidikan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor : PRINT-89A/N.3.22/Fd.1/03/2024 tanggal 18 Maret 2024 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-151A/N.3.22/Fd.1/05/2024 tanggal 17 Mei 2024 jo. Surat Perintah Penyidikan Nomor : PRINT-209/N.3.22/Fd.1/06/2024 tanggal 19 Juni 2024 dalam  Dugaan Tindak Pidana Korupsi Paket Peningkatan Jalan Sp. Lerahinga – Sp. Banitobo (Segmen Lerahinga – Banitobo – Lamalela) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2022

Tim Penyidik berdasarkan surat perintah penggeledahan Nomor: PRINT -252/N.3.22/Fd.1/08/2024 tanggal 05 Agustus 2024 dan berdasarkan Penetapan Izin Penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Lembata Nomor 3/PenPid.B-GLD/2024/PN Lbt tanggal 06 Agustus 2024 tersebut Tim Penyidik melakukan penggeledahan terhadap :

1. Ruangan Bidang Bina Marga dan Ruangan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata

2. Ruangan Kelompok Kerja (POKJA) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lembata

Bahwa Tim Penyidik dalam melakukan penggeledahan tersebut telah menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen-dokumen sebanyak 3 kontainer box yang mana 1 kontainer box dari Ruang Kepala Sekolah dan Ruang Bendahara SLB Negeri Lewoleba, 1 Kontainer box dari Ruangan Bidang Bina Marga dan Ruangan Kerja Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata, dan 1 Kontainer dari Ruang Kelompok Kerja (POKJA) pada Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Lembata.

Bahwa Tim Penyidik selesai melakukan penggeledahan sekitar pukul 16.15 Wita, selanjutnya terhadap dokumen – dokumen dari hasil penggeledahan tersebut diamankan oleh Tim Penyidik dan akan dilakukan permohonan untuk dilakukan penyitaan dengan persetujuan Pengadilan Negeri Lembata


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Foto

Berita Terkini

SMAN 1 Nagawutung Tegaskan Komitmen pada Budaya Ilmiah Lewat Ujian KTI

Karya Tulis Ilmiah adalah ajang yang sangat bermartabat dalam posisi kita sebagai orang terpelajar,” tegasnya di hadap

| Senin, 02 Maret 2026
Nasir di Balauring: Dari Mimbar Ramadan, Wabup Lembata Bicara Iman, Algoritma, dan Pancasila

Dalam kultum yang disampaikannya, Wabup Nasir mengajak jamaah menengok kembali cara para pendiri bangsa merumuskan Indon

| Senin, 02 Maret 2026
Bulan Ramadan 1447 H, PLN Hadirkan Promo Tambah Daya Melalui PLN Mobile

layanan digital PLN Mobile untuk memastikan kecukupan daya listrik di rumah, sehingga aktivitas ibadah dan kebersamaan k

| Senin, 02 Maret 2026
Target Belum Terpenuhi, PT Krakatau Steel Percepat Pembangunan SPPG di Lembata

Proyek ini merupakan kolaborasi antara Badan Gizi Nasional dan PT Krakatau Steel, dengan lingkup pengerjaan mencakup pul

| Sabtu, 28 Februari 2026
Ramadan Penuh Berkah: Kapolres Bulukumba Borong Dagangan UMKM, Bagikan Gratis ke Pengendara

Takjil yang diborong tersebut kemudian dibagikan kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas sebagai menu berbuk

| Sabtu, 28 Februari 2026
Wujud Kepedulian Sosial, YBM PLN Salurkan 45 Ribu Paket Bingkisan Sepanjang Ramadan 1447 H,

Program ini berasal dari zakat para pegawai muslim PLN yang dikelola secara amanah melalui YBM PLN

| Sabtu, 28 Februari 2026
Dari Knalpot ke Tajwid: Cara Nyeleneh Polisi Bulukumba Tertibkan Pengendara

Para pelanggar lalu lintas, khususnya pengendara yang tidak menggunakan helm, tidak hanya diberikan teguran, tetapi juga

| Sabtu, 28 Februari 2026
Indeks Berita
TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2026 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 8