Ungkap Realita Sosial

Logo Banggainesia
Local Edition | | Todays News


Ribuan tenaga kerja di PHK, Berikut Provinsi dengan tingkat pemutusan Kerja terbanyak.

Berdasarkan Laporan Bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, jumlah tersebut naik sekitar 4.842 tenaga kerja

IndonesiaSurya
Rabu, 07 Agustus 2024 | 07:51:04 WIB
Ilustrasi

Jakarta,Indonesiasurya.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) melaporkan, sebanyak 32.064 buruh mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang Januari hingga Juni 2024. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/aksi-spontan-warga-amagarapati-seruduk-rumah-dinas-kapolres-flotim

Berdasarkan Laporan Bulanan Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kemenaker, jumlah tersebut naik sekitar 4.842 tenaga kerja dibandingkan Mei 2024 yang mencapai 27.222 orang.

Sementara itu, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu, angka tersebut naik dari 26.400 orang atau sekitar 21,45 persen.

Lantas, mana saja provinsi dengan PHK terbanyak?

Provinsi dengan PHK terbanyak hingga Juni 2024

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mendefinisikan PHK sebagai pengakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu, yang mengakibatkan berakhirnya hak serta kewajiban antara pekerja/buruh dan pengusaha. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/tergantung-dengan-seutas-kain-panjang-di-kamar-tidur-rd-akhiri-hidup-dengan-tragis

Tenaga kerja ter-PHK adalah tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja dan dilaporkan oleh instansi yang bertanggung jawab di bidang ketenagakerjaan.

Laporan tersebut dilakukan melalui Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan dan/atau pengadilan hubungan industrial.

Kemenaker mencatat, tenaga kerja atau buruh yang dilaporkan ter-PHK paling banyak terdapat di Provinsi DKI Jakarta.

Kasus PHK di DKI Jakarta mencapai 23,29 persen dari jumlah keseluruhan kasus yang dilaporkan hingga Juni lalu.

Berikut perincian provinsi dengan PHK terbanyak periode Januari-Juni 2024, seperti dikutip laman Satu Data Kemenaker, Kamis (25/7/2024): 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/kuasa-hukum-nusron-ledo-cs-ajukan-gugatan-praperadilan-terhadap-polres-lembata

DKI Jakarta: 7.469 tenaga kerja

Banten: 6.135 tenaga kerja

Jawa Barat: 5.155 tenaga kerja

Jawa Tengah: 4.275 tenaga kerja

Sulawesi Tengah: 1.812 tenaga kerja

Bangka Belitung: 1.527 tenaga kerja

Riau: 833 tenaga kerja

Jawa Timur: 819 tenaga kerja

Kalimantan Barat: 785 tenaga kerja

Sumatera Utara: 539 tenaga kerja

Sulawesi Tenggara: 348 tenaga kerja

Kepulauan Riau: 341 tenaga kerja

Sumatera Barat: 327 tenaga kerja

Kalimantan Tengah: 298 tenaga kerja

Daerah Istimewa Yogyakarta: 292 tenaga kerja

Kalimantan Selatan: 246 tenaga kerja

Sulawesi Selatan: 227 tenaga kerja

Aceh: 203 tenaga kerja

Kalimantan Timur: 109 tenaga kerja

Jambi: 100 tenaga kerja

Kalimantan Utara: 78 tenaga kerja

Maluku: 32 tenaga kerja

Sulawesi Utara: 27 tenaga kerja

Nusa Tenggara Timur : 27 tenaga kerja

Lampung: 23 tenaga kerja

Bali: 19 tenaga kerja

Gorontalo: 18 tenaga kerja.

PHK jalan terakhir, perusahaan harus penuhi hak buruh

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, sejumlah perusahaan tekstil tutup pada awal 2024 yang berdampak terhadap 13.800 pekerja ter-PHK. 

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/muhamin-iskandar-ketua-umum-pkb-bakal-calon-kepala-daerah-jangan-nekat-nekatan

Namun, Ida mengungkapkan, PHK biasanya adalah pilihan terakhir yang dilakukan perusahaan.

"Jika ada perusahaan yang akan melakukan PHK, tentu yang kami dorong adalah benar-benar PHK itu sebagai jalan terakhir," kata Ida, dilansir dari Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Dia menyampaikan, pihaknya mendorong perusahaan mengedepankan dialog sebelum akhirnya terpaksa melakukan PHK.

Jika terpaksa mengambil jalan PHK, perusahaan wajib memberikan hak-hak pekerja sesuai aturan yang berlaku.

"Jika terpaksa harus dilakukan PHK, maka kita minta dipastikan hak-hak pekerja diberikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Penyebab PHK massal, mesin tua dan biaya operasional tinggi

Terpisah, Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengakui, belakangan telah terjadi pemangkasan tenaga kerja secara masif di industri padat karya, utamanya yang berada di wilayah Jawa Barat.

Pemangkasan itu tidak terlepas dari berhenti beroperasinya pabrik di Jawa Barat, yang memang tidak lagi beroperasi atau mengalami relokasi.

"Masalahnya ada dua, mesinnya sudah tua, yang kedua biaya ekonominya sudah tinggi dibandingkan negara-negara lain," kata dia, disadur dari Kompas.com, Senin (29/7/2024).

Menurut Bahlil, tingginya biaya operasional pabrik juga berkaitan dengan produktivitas buruh, sehingga pada akhirnya membuat perusahaan melakukan efisiensi dengan PHK.

Oleh karenanya, dia menyebut, harus terdapat equilibrium antara kebutuhan pelaku usaha dengan tingkat produktivitas buruh untuk menciptakan keberlanjutan operasional pabrik.

Baca juga ; https://indonesiasurya.com/menuju-lembata-maju-dan-berkelanjutan-bapelitbangda-gelar-musrenbang-usung-8-misi-dan-17-arah-pembangunan-transformasi-lembata

"Kalau ini tutup yang rugi kita semua. Lapangan pekerjaan tutup, industrinya tidak jalan, pendapatan negara berkurang," ungkapnya.

Namun demikian, pemerintah terus berupaya untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat melalui investasi yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam maupun luar negeri. sumber; onlineindo.tv


Bagikan

KOMENTAR (0)

Alamat Email anda tidak akan ditampilkan. Wajib diisi untuk kolom *

Berita Terkini

Lecehkan anak di bawah umur, 13 terdakwa diputus bersalah oleh pengadilan negeri Larantuka - NTT

Hakim akhirnya memutuskan hukuman penjara terhadap 13 terdakwa dalam kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur

| Senin, 16 Desember 2024
KUHAP tidak memberi kewenangan kepada Jaksa sebagai Penyidik

Penulis, Ahmad Buni.,S.H Advokat Peradi, tinggal di Kupang

| Sabtu, 14 Desember 2024
Julie Laiskodat kembali Bantu Mesin Ketinting dan Cool box untuk Nelayan di Flores Timur

Julie Sutrisno Laiskodat diharapkan tetap memberikan perhatian dan bantuan untuk masyarakat nelayan di Flores Timur.

| Kamis, 12 Desember 2024
Indeks Berita

Poling

Silakan memberi tanggapan anda ! Siapa calon bupati dan calon wakil bupati yang kalian anggap layak pimpin lembata 2024-2029?

TERKONEKSI BERSAMA KAMI
Copyright © 2024 Indonesia Surya
Allright Reserved
CONTACT US Lembata
Lembata, Nusa Tenggara Timur
Telp: +6281334640390
INDONESIA SURYA
Viewers Now: 24